Operasi Yustisi PSBB Jakarta, Polisi: Ada 82.114 Orang

Monday, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya melaksanakan penertiban serta pendisiplinan masyarakat di tengah masa PSBB. Sebagai lamgkah bersama penanganan Covid – 19 di DKI Jakarta. Sejauh ini operasi Yustisi yang dilakukan secara terpadu yang melibatkan TNI – Polri, Pemda DKI Jakarta, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun, kurang lebih sudah ada penindakan dan pemberian sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan kepada 82.114 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan sudah ada penindakan berupa teguran hingga pemberian sanksi denda kepada puluhan ribu pelanggar selama operasi yustisi tersebut.

“Total sanksi ada 82.114 orang. Tertulis ada 37.660, lisan ada 5.284 dan sanksi sosial 36.638 sesuai dengan aturan Pergub 79 Tahun 2020. Ada pembersihan jalan dan memang penindakan ini oleh Satpol PP,” terang Kombes Yusri kepada wartawan.

Kemudian, juga ada sanksi denda yang sudah diberikan kepada 2.664 orang pelanggar. Sementara untuk perkantoran, tempat makan dan minum seperti restoran yang melakukan pelanggaran terkait aturan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 juga telah ditindak berupa penyegelan kantor dan tempat usaha.

“Denda administrasi sudah 2.664 orang dengan total Rp 400 juta. Perkantoran yang sudah kita segel sebanyak 20 perkantoran sesuai aturan Pergub 88 Tahun 2020, dimana ada beberapa perkantoran yang memperbolehkan karyawan kerja di luar batas yang ditentukan,” pungkasnya.

See also  Soal Konflik Tanah Adat Awi Wamuar, Pengacara Akan Laporkan Oknum Penyidik Polda Papua ke Propam Polri

Berita Terkait

Pulihkan Konektivitas Aceh, Penanganan Permanen Jalan dan Jembatan Terus Berlanjut
Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI
Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal
Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi
Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal
Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol
Telkom Indonesia Salurkan Bantuan Rumah Bibit dan Lakukan Restorasi Mangrove di NTB

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 17:10 WIB

Pulihkan Konektivitas Aceh, Penanganan Permanen Jalan dan Jembatan Terus Berlanjut

Thursday, 2 July 2026 - 17:01 WIB

Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 July 2026 - 01:16 WIB

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Tuesday, 30 June 2026 - 17:57 WIB

Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi

Berita Terbaru

News

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pusat Bisnis Jadi Raja Baru Harga Tanah di Jakarta

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:56 WIB

Berita Utama

Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:01 WIB