TNI Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Sipil, Jika Melanggar Disanksi

Saturday, 3 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puspomad sudah melakukan pemeriksaan terhadap warga sipil yang videonya viral di media sosial menggunakan mobil dinas TNI AD. Puspomad menegaskan warga sipil tidak berhak mengendarai mobil dinas TNI.

“Puspomad akan menyampaikan klarifikasi terkait video viral tentang kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army yang dikendarai oleh masyarakat sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon yang seharusnya mereka mengerti bahwa kendaraan tersebut tidak berhak mereka gunakan,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Letjen Dodik mengatakan, selain warga sipil tersebut, pihaknya juga akan memeriksa seorang purnawirawan bernama Kolonel CPM (purn) Bagus Heru Sucahyo. Dodik menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapat suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga sipil yang videonya viral di media sosial menggunakan mobil dinas TNI AD sudah diperiksa Puspomad. Mobil dinas TNI yang digunakan itu juga sudah disita Puspomad.

“Kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan,” ujar Dodik.

Video mengenai mobil yang mirip kendaraan dinas TNI AD dipakai orang sipil beredar di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang beredar, tampak mobil dinas jenis SUV tersebut berpelat nomor 3688-34. Pelat nomor yang dipasang di mobil berwarna hijau tua tersebut terlihat seperti pelat nomor dinas.

Mobil tersebut terparkir di sebuah warung makan masakan Padang. Namun belum diketahui lokasi pasti video ini diambil.

Si perekam lalu mendatangi pria yang ada di dalam warung makan Padang. Pria pemilik mobil itu mengenakan kemeja putih dan celana pendek.

See also  Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman

Si perekam sempat menanyakan soal kepemilikan mobil dan identitas pria berkemeja putih tersebut. Pria berkemeja putih mengatakan mobil tersebut miliknya dan sempat mengaku dirinya anggota TNI aktif. Namun belakangan dia meralat pernyataannya setelah diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI.

“Bukan anggota gua. Saya bercanda,” jawab si pria berkemeja putih. (*)

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB