Kejagung Limpahkan Berkas 12 Tersangka Korporasi Jiwasraya

Wednesday, 14 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas perkara 12 tersangka korporasi dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) jilid kedua telah dilimpahkan tahap pertama.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, satu tersangka perusahaan memang belum diserahkan karena masih ada kekurangan pemeriksaan saksi. Kendati demikian, ia tidak menyebut tersangka korporasi apa yang belum dilimpahkan

“Ada satu belum karena tinggal pemeriksaan satu saksi lagi, yang lain sudah. 12 tersangka korporasi sudah pelimpahan tahap satu,” kata Febrie, Rabu (14/10).

Menurut Febrie, penyidik tengah mempersiapkan proses pemberkasan untuk tersangka PR. Namun, penyidik juga tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka PR.

Febrie pun menegaskan penyidik belum berhenti sampai di dua tersangka perorangan dan 13 tersangka korporasi. Pasalnya, terkait dengan tersangka FH, penyidik tengah mendalami pihak lain yang terlibat,”Kami tinggal pengembangan lagi. Kan dilihat alat buktinya karena OJK kami periksa secara menyeluruh,” tutur Febrie.

See also  Jokowi Cek Harga Bahan Pangan di Pasar Tenguyun Kota Tarakan

Berita Terkait

Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan
Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan
Dorong Ekonomi 8%, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Siapkan Strategi Jitu
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
Mendes Yandri Optimistis Program Ketahanan Pangan Bisa Diwujudkan dengan Kerja Keras
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 13:25 WIB

Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara

Friday, 22 November 2024 - 17:53 WIB

Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan

Friday, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan

Friday, 22 November 2024 - 12:48 WIB

Dorong Ekonomi 8%, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Siapkan Strategi Jitu

Thursday, 21 November 2024 - 14:02 WIB

Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer

Berita Terbaru

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB