Kejagung Limpahkan Berkas 12 Tersangka Korporasi Jiwasraya

Wednesday, 14 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas perkara 12 tersangka korporasi dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) jilid kedua telah dilimpahkan tahap pertama.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, satu tersangka perusahaan memang belum diserahkan karena masih ada kekurangan pemeriksaan saksi. Kendati demikian, ia tidak menyebut tersangka korporasi apa yang belum dilimpahkan

“Ada satu belum karena tinggal pemeriksaan satu saksi lagi, yang lain sudah. 12 tersangka korporasi sudah pelimpahan tahap satu,” kata Febrie, Rabu (14/10).

Menurut Febrie, penyidik tengah mempersiapkan proses pemberkasan untuk tersangka PR. Namun, penyidik juga tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka PR.

Febrie pun menegaskan penyidik belum berhenti sampai di dua tersangka perorangan dan 13 tersangka korporasi. Pasalnya, terkait dengan tersangka FH, penyidik tengah mendalami pihak lain yang terlibat,”Kami tinggal pengembangan lagi. Kan dilihat alat buktinya karena OJK kami periksa secara menyeluruh,” tutur Febrie.

See also  Nicke Widyawati Kembali Masuk di Fortune Most Powerful Women 2024, Pertamina Semakin Kokoh di Kancah Global

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB