KPK Tahan Mantan Pejabat Kemenkes

Friday, 16 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bambang Giatno Rahardjo (BGR). (mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan) sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Peralatan Kesehatan dan Laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga Tahap I dan II Tahun Anggaran 2010.

Tersangka Bambang Giatno Rahardjo (BGR). selama 20 hari terhitung sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan 28 Oktober 2020 di rutan cabang KPK di Gedung ACLC KPK Kavling C1. Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC KPK di Kavling C1.

Akibat perbuatan tersangka Bambang Giatno Rahardjo (BGR). BGR, diduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp14.139.223.215.

Atas perbuatannya, tersangka Bambang Giatno Rahardjo (BGR). disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal3 dan atau Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

See also  Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Venue ASEAN Summit di Labuan Bajo

Berita Terkait

Progres Capai 57,5 Persen, Hutama Karya Jaga Mutu Pembangunan RSUD Muaradua
BP Batam dan Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik
Hutama Karya Perkuat Kontribusi Keilmuan dan Hadirkan Inovasi pada Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16
HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:54 WIB

Progres Capai 57,5 Persen, Hutama Karya Jaga Mutu Pembangunan RSUD Muaradua

Friday, 9 October 2026 - 17:41 WIB

BP Batam dan Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik

Friday, 9 October 2026 - 12:38 WIB

Hutama Karya Perkuat Kontribusi Keilmuan dan Hadirkan Inovasi pada Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16

Thursday, 8 October 2026 - 13:20 WIB

HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru