Tekan Praktik Korupsi Perizinan Lewat Layanan Digital

Friday, 16 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelayanan digital untuk izin penataan ruang dinilai mampu menghilangkan praktik menyimpang dan memotong birokrasi agar lebih transparan dan layanan lebih cepat.

Demikian mengemuka dalam webinar  “Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pencegahan Korupsi” yang digelar oleh unit kerja Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), pekan ini. Webinar ini membahas lebih dalam mengenai penataan ruang untuk kepastian usaha dan manfaat optimal untuk masyarakat.  Acara yang dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofjan Djalil.

Ketua KPK  Firli Bahuri mengatakan, perizinan dan pemanfaatan ruang merupakan isu krusial karena seluruh kegiatan pembangunan berlangsung dalam ruang atau wilayah yang sejatinya terbatas. Untuk itu perlu penataan ruang yang adil, baik untuk pelaku usaha maupun untuk masyarakat. “Perlu kepastian pemberian izin yang sesuai dengan rencana peruntukkan dan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan baik dari tingkat nasional hingga daerah,” katanya.

KPK mengapresiasi kerja Kementerian ATR/BPN dan juga pemerintah daerah yang telah menunjukkan capaian yang luar biasa dalam membangun sistem perbaikan, yang pertama adalah menempatkan peta digital dalam pemberian perizinan.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditanda tangani oleh 5 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri. 

See also  Bareskrim Tembak Mati Pengedar Narkoba Jaringan Nigeria-Jakarta: 12 Kg Sabu Diamankan

Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki 3 fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Megapolitan

Kick Off Menuju Lima Abad Kota Jakarta

Friday, 22 Nov 2024 - 21:51 WIB