DAELPOS.com – Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menjadi salah satu dari delapan provinsi yang ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sebanyak empat inovasi pelayanan publik dari pemerintah daerah Sumbar rencananya akan direplikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada daerah tersebut.
Keempat inovasi tersebut yakni Ayo Cegah Stunting (AYO CETING), Masyarakat Peduli TB Tanjung Gadang (MASPETTAG), Suku Anak Dalam TerObos Hutan Demi Administrasi kePendudukan kabuPaten dharmasraYa (SAD TO HAPPY), dan Sekolah Keluarga. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa replikasi inovasi pelayanan publik tersebut merupakan proses keputusan untuk melakukan sharing pengetahuan terkait inovasi pelayanan publik.
“Dalam hal pengembangan inovasi, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dapat melakukan scaling up inovasinya sendiri atau dapat juga mereplikasi inovasi-inovasi yang telah ada sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Diah dalam Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sumatra Barat secara virtual, Selasa (20/10). Scaling up dilakukan dengan cara menggandeng kementerian/lembaga sektor terkait untuk mengangkat inovasi yang dianggap layak untuk direplikasi secara nasional.
Diah menambahkan, forum replikasi inovasi pelayanan publik yang diadakan merupakan salah satu strategi yang dilakukan dalam pengembangan inovasi baik di level regional, nasional, serta per sektor/bidang. Hal serupa juga ternyata telah dilakukan di tingkat internasional, diantaranya yakni sesi marketplace dan workshops dalam International Public Service Forum 2018 dan Forum Nasional Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di tahun 2016 hingga 2018.
Dalam forum ini, para peserta juga dibimbing untuk melakukan penyusunan rencana aksi dalam replikasi inovasi pelayanan publik yang terpilih. Kegiatan ini merupakan seri keempat kalinya, dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang sama juga akan dilakukan untuk provinsi percontohan Hub JIPP lainnya, seperti Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.
Dijelaskan, dalam pemilihan Provinsi Sumatra Barat sebagai percontohan Hub JIPP tersebut, melalui berbagai pertimbangan yang mendalam. Terdapat beberapa kriteria yang diterapkan. Pertama komitmen yang kuat dari pimpinan daerah, yakni Gubernur. Kedua, adanya potensi inovasi yang berkembang yang dihubungkan dengan kebutuhan daerah. Terakhir, dukungan dari birokrasi dalam mengimplementasikan kebijakan pimpinan. “Dukungan ini sangat penting, karena birokrasi sebagai sebagai pelaksana kebijakan,” tutur Diah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatra Barat sekaligus Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman Ahmad Zakri menyampaikan bahwa penetapan Provinsi Sumatra Barat sebagai Hub JIPP tersebut menjadi motivasi untuk mendorong dan meningkatkan pelaksanaan inovasi di Sumatra Barat. “Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatra Barat mempunyai komitmen yang sangat tinggi untuk mendorong dan meningkatkan inovasi pelayanan publik tersebut,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya forum tersebut, inovasi yang dipaparkan oleh narasumber dapat menjadi contoh atau direplikasi bagi daerah-daerah lain. Disamping itu, dengan adanya replikasi tersebut juga dapat mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru di Provinsi Sumatra Barat. “Sehingga semakin banyak inovasi yang bisa kita lahirkan, tentunya akan meningkatkan pelayanan publik ini semakin baik kedepannya,” pungkasnya.