Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat diimbau teliti atas beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerangkan bahwa SKB tersebut bisa dilihat pada situs jdih.menpan.go.id. “Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Dwi, Selasa (27/10).

Sedangkan tanggal 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Lanjutnya dikatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN. Hal ini berdasarkan Keppres No. 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Dengan cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata. Namun, Presiden Joko Widodo mengimbau agar momen ini tidak menjadi penyebab melonjaknya angka positif Covid-19.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” ujar Presiden Jokowi, pada keterangan persnya.

Namun, untuk warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

See also  Kemendagri Ungkap Puluhan Ribu Kantor Desa Butuh Perhatian

Berita Terkait

Pemprov DKI Pastikan Anggaran Penanganan Banjir Tak Dikurangi
Transaksi Digital Jakarta Tumbuh, QRIS Jadi Andalan
Kementerian PU Siapkan Langkah Darurat Atasi Jalan dan Jembatan Putus di Jeumpa, Aceh
Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus 2,4 Juta Sepanjang 2025
Saat Dunia Sibuk Bangun AI, Kementerian Transmigrasi Siapkan Talenta Sangat Unggul Lewat Beasiswa Patriot
Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Infrastruktur Kementerian PU Dukung Kelancaran Lalu Lintas Selama Nataru 2025/2026
Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim
Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya, Penanganan Batu Lubang Perkuat Akses Tarutung – Sibolga

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 10:33 WIB

Pemprov DKI Pastikan Anggaran Penanganan Banjir Tak Dikurangi

Thursday, 22 January 2026 - 10:18 WIB

Transaksi Digital Jakarta Tumbuh, QRIS Jadi Andalan

Thursday, 22 January 2026 - 10:01 WIB

Kementerian PU Siapkan Langkah Darurat Atasi Jalan dan Jembatan Putus di Jeumpa, Aceh

Wednesday, 21 January 2026 - 00:53 WIB

Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus 2,4 Juta Sepanjang 2025

Wednesday, 21 January 2026 - 00:28 WIB

Saat Dunia Sibuk Bangun AI, Kementerian Transmigrasi Siapkan Talenta Sangat Unggul Lewat Beasiswa Patriot

Berita Terbaru

Olahraga

Falcons Tirta Bhagasasi Buat LavAni Kerja Keras

Thursday, 22 Jan 2026 - 20:02 WIB

foto ist

Nasional

Kimia Farma dan BPOM Perkuat Sinergi Industri Farmasi Nasional

Thursday, 22 Jan 2026 - 17:36 WIB