Polri: Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Langgar Perda

Friday, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri menegaskan, penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP selain melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum juga mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan.

“Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (27/11/2020).

Polri, sambung Argo mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kodam Jaya dalam menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Habib Rizieq Shihab yang mengandung unsur provokasi.

“Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” tandas Argo.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan, Kodam Jaya mencatat ada sekitar 900 spanduk bergambar Rizieq yang diturunkan oleh prajurit TNI bersama aparat gabungan selama dua bulan terakhir.

“Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi,” katanya, Senin (23/11).

See also  Gus Halim Apresiasi Desa Sempajaya di Karo yang Sukses Kelola Dana Desa

Berita Terkait

Mendes Yandri Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah
Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat
DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa
Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Pengembangan Tol Trans Sumatra
Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi
DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan
Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Mendes Ajak PPPK Kemendes Serius Bangun Indonesia Lewat Desa Binaan

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 15:21 WIB

Mendes Yandri Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah

Sunday, 26 April 2026 - 21:49 WIB

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

Saturday, 25 April 2026 - 19:56 WIB

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Friday, 24 April 2026 - 16:44 WIB

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Pengembangan Tol Trans Sumatra

Friday, 24 April 2026 - 12:54 WIB

Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi

Berita Terbaru

News

350 Delegasi Ikuti FPU ke-4, Kunjungi DPD RI

Monday, 27 Apr 2026 - 14:22 WIB

Nasional

“Kebebasan Pers adalah Oksigen Perdamaian,” Tegas WPO

Monday, 27 Apr 2026 - 09:27 WIB