Era Digital Tuntut Kedaulatan Siber

Wednesday, 3 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Di era digitalisasi saat ini, kedaulatan data dan keamanan di ruang siber merupakan bagian integral dari kedaulatan Bangsa Indonesia yang tidak bisa dikompromikan. Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menegaskan agar upaya memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi agenda prioritas pemerintah. Terlebih lagi ancaman keamanan siber dan tuntutan kemajuan teknologi terus membanyang-bayangi di era digitalisasi saat ini.

“Kalau jaringan internetnya tidak ada yang melindungi, tidak memiliki kedaulatan di dunia siber, kita tidak akan bisa maju. Di era digitalisasi ini, di dunia siber kita tidak memiliki kekuatan yang cukup pasti ini akan menjadi hambatan kemajuan kita kedepanya,” papar Dave saat rapat kerja Komisi I dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Menurutnya kemajuan teknologi digital harus terus diupayakan oleh segenap elemen bangsa, dan bangsa Indonesia jangan sampai tertinggal. “Ancaman terus meningkat, teknologi terus maju, sekarang ini kita memasuki industri 4.0 tetapi sekarang sudah persiapan memasuki 5.0  di negara Eropa Barat dan Amerika banyak yang menolak 5G mau langsung jump ke 6G. Sedangkan Indonesia yang 4.G saja belum 100 persen,” ungkap Dave.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menjelaskan tugas BSSN yang sangat penting, oleh sebab itu lembaga ini harus mendapat dukungan dari segi anggaran dan landasan hukum yang kuat. Dia menganalogikan, kondisi BSSN yang punya tanggung jawab tinggi tetapi persenjataan masih minim.

“BSSN terdepan dalam melindungi dunia siber kita, dengan dipotong terus anggarannya, lalu berdampak pada kemampuan dan kekuatannya. Bagaimana kita bisa menghadapi ancaman di dunia siber, kalau misalnya kekuatanya dikurangi, ditambah lagi status hukumnya, kekuatan hukumnya masih setengah-setengah,” jelas Dave.

See also  Komisi IV DPR RI Dorong Pemerintah Cari Terobosan Cegah Karhutla di 2020

Dia juga mengungkapkan, di awal 2020 bahkan di penghujung 2019 DPR RI dan Pemerintah sudah semangat-semangatnya membahas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan juga Undang-Undang Keamanan Siber. Akan tetapi karena situasi pandemi Covid-19 dan kondisi politik, Undang-Undang Keamanan Siber mental dari daftar prioritas.

“Kepala BSSN dan wakilnya agar melobi Kemenkumham dan juga Setneg untuk memberikan konsen pada landasan badan ini. Mengingat di era pandemi ini segala sesuai work from homeschool from home, everything from home, jadi harus menggunakan jaringan internet,” ujar Dave.

Berita Terkait

Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK
Pemerinta Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran
Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih
Hutama Karya Hadir Sebagai Bagian Penyediaan Infrastruktur Kesehatan di RSUD Kota Bima
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Tol Kutepat
Refleksi Ramadan dan Implementasinya dalam Reformasi Birokrasi
Kecamuk di Iran, Gus Hilmy: Dunia Tidak Boleh Dikuasai Logika Perang
DPD RI Serahkan Bantuan Pompa untuk Dukung Produktivitas Petani di Sleman

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 13:18 WIB

Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK

Tuesday, 3 March 2026 - 12:34 WIB

Pemerinta Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Monday, 2 March 2026 - 19:39 WIB

Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih

Monday, 2 March 2026 - 17:50 WIB

Hutama Karya Hadir Sebagai Bagian Penyediaan Infrastruktur Kesehatan di RSUD Kota Bima

Monday, 2 March 2026 - 17:46 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Tol Kutepat

Berita Terbaru

News

THR ASN 2026 Cair Bertahap Sejak 26 Februari

Tuesday, 3 Mar 2026 - 23:02 WIB