Cegah Korupsi, KPK-Kompolnas Kerjasama Antar Lembaga

Friday, 5 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto / Net

foto / Net

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kesepakatan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang mencakup sejumlah program. Melalui kesepakatan ini, kerjasama kedua lembaga dalam upaya pencegahan korupsi dapat terus dilanjutkan.

Dalam acara yang digelar Rabu (3/2) di Jakarta, Kompolnas menjalin kerja sama 7 komisi/lembaga negara serta Dewan Pers yang tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding(MoU).  Tujuh komisi/lembaga tersebut antara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, serta Dewan Pers. 

Isi nota kesepahaman antara KPK dan Kompolnas melingkupi 7 hal: pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, pertukaran informasi dan/atau data, penyediaan narasumber dan ahli, kerja sama lainnya sesuai kesepakatan para pihak terkait. 

”Semangat kita hari ini hadir dalam rangka mengemban tugas tugas kita sesuai dengan tugas pokok fungsi kewenangan lembaga kita masing-masing, dalam rangka mewujudkan tujuan negara,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri merespons nota kesepahaman tersebut.

Dalam acara yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI yang juga sebagai Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan Kompolnas dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan tugas Polri memerlukan bantuan dan kerja sama dari lembaga dan komisi negara maupun Dewan Pers.

“Kami mengajak kita semua saling mengapresiasi langkah bersama tadi. Bagaimanapun juga yang barusan kita lakukan adalah wujud iktikad baik kita dalam bernegara guna membangun kerja sama antarlembaga yang bertujuan untuk saling mendukung dan membantu pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang masing-masing di dalam ruang lingkup yang disepakati,” terangnya.

See also  Pemerintah Segera Benahi Pendidikan Nasional untuk Respons Perubahan Global

Berita Terkait

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat
Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran
Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 15:03 WIB

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Monday, 11 May 2026 - 15:20 WIB

Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

News

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Trafik JTTS Meningkat

Saturday, 16 May 2026 - 22:03 WIB

Olahraga

Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026

Saturday, 16 May 2026 - 21:57 WIB