Revisi UU Pemilu untuk Selamatkan Rakyat dan Demokrasi Sehat

Tuesday, 16 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Bismillah. Pengalaman Pemilu 2019 merupakan guru yang baik untuk membenahi perhelatan pesta demokrasi kita. Tiap tahapan amat penting untuk menjaga kualitas pemilu. Revisi UU Pemilu diperlukan karena ada demokrasi yang ‘dipertaruhkan’.

Setidaknya 63,2% publik menolak Pilkada digelar serentak dengan Pilpres-Pileg di 2024 (Survei Indikator Politik Indonesia, Februari 2021). Bagaimanapun suara publik perlu didengar, survei yang mengonfirmasi pentingnya revisi dan amat beralasan sebenarnya ;

Pertama, jika tetap memaksakan serentak di 2024, pemilih akan kesulitan untuk memilah isu lokal-nasional beserta eksekutif dan legislatif. Pemerintahan presidensil yang efektif juga sulit tercapai baik di tingkat lokal atau nasional. Belum lagi proses pencalonan akan menyulitkan parpol karena jarak Pileg dan Pilkada yang berdekatan

Revisi perlu didasarkan pada kepentingan publik jangka panjang. Hal substansial paling utama. Demokrasi pun akan sehat karena masyarakat menikmati dan tidak terbebani dengan pemilu yang marathon. Harus diakui jika berkaca pada Pemilu 2019 kemarin, gelaran Pileg tenggelam oleh ingar-bingar Pilpres.

Kedua, Parpol yang baik, yang banyak berinteraksi dan terhubung dengan publik. Jika 5 tahun hanya sekali, maka tahun2 berikutnya akan ada jarak dan ini membuat oligarki di parpol kian kuat. Dengan kita membuat 5 tahun 3 kali pemilu, ada rentang waktu yang cukup, interaksi partai dengan  masyarakat pun kian menguat

Ketiga, aspirasi dari penyelenggara (KPU) juga mesti diperhatikan. KPU sendiri telah menyatakan berat bila Pemilu dilaksanakan ‘borongan’ di 2024. KPU juga memerlukan payung hukum setingkat UU untuk pengaturan teknis penyelenggaraan dan aplikasi teknologi elektronik. Yang semua itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan peraturan KPU

Terakhir, munculnya ratusan PLT pengganti kepala daerah. Akan ada pemimpin ‘tunjukan’ yang bukan berasal dari kehendak rakyat. Contoh, akan ada 24 PLT gubernur karena kosongnya jabatan di 2022 dan 2023. Pertanyaannya, apakah pejabat eselon 1 di Kemendagri tercukupi?

See also  Lansia Non-DKI Apresiasi Kemudahan Layanan Vaksin di Istora Senayan

Jika tidak, akan jadi tantangan lain karena sulit mencari aparatur sipil negara dari jabatan pimpinan tinggi madya dengan kapasitas yang teruji di lapangan. Terlebih bangsa kita masih berjuang keras melawan pandemi. PLT Kepala Daerah  juga berpotensi bekerja tegak lurus pada sumber kekuasaan dan bisa berdampak pada politisasi PNS atau ASN.

Untuk itu, revisi UU Pemilu punya peran besar terhadap perkembangan demokrasi kita. Cetak biru demokrasi kita terbentang pada pasal-pasal di dalam UU ini. Mohon doa, InsyaAllah PKS akan tetap istiqomah untuk melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang mesti diperbaiki.

Berita Terkait

Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina
Apresiasi R. Haidar Alwi Terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.
Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM
Program Inklusi Pertamina Majukan Komunitas Difabel Sobat Istimewa Ubud
Upacara Peringatan HUT KE-58 Polhut di Kawasan Gunung Bromo
Jika Nginap di Desa, Mendes Yandri Selalu Dialog dengan Warga
Menteri ESDM Pastikan Backbone Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru
Layani Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru

Berita Terkait

Wednesday, 25 December 2024 - 17:17 WIB

Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina

Wednesday, 25 December 2024 - 14:35 WIB

Apresiasi R. Haidar Alwi Terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.

Wednesday, 25 December 2024 - 14:26 WIB

Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM

Tuesday, 24 December 2024 - 18:39 WIB

Program Inklusi Pertamina Majukan Komunitas Difabel Sobat Istimewa Ubud

Tuesday, 24 December 2024 - 17:54 WIB

Upacara Peringatan HUT KE-58 Polhut di Kawasan Gunung Bromo

Berita Terbaru

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) didampingi Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi (kedua dari kiri) dan Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti (kiri) memaparkan kondisi kelistrikan pada masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada Wakil Menteri BUMN sekaligus Komisaris PLN, Aminuddin Ma'ruf (kedua dari kanan) saat peninjauan langsung di Kantor PLN Unit Pelaksana Transmisi Cilegon pada Selasa (24/12). Aminuddin Ma'ruf memastikan sistem kelistrikan nasional dalam kondisi aman dan andal untuk menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Nasional

Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru

Wednesday, 25 Dec 2024 - 22:55 WIB