Kemendagri: Aplikasi e-Perda, Sebuah Solusi Atasi Obesitas Regulasi

Tuesday, 30 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, aplikasi e-Perda merupakan salah satu solusi yang dihadirkan untuk mengatasi obesitas regulasi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam Launching aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, Selasa (30/3/2021).

“Banyak sekali regulasi yang sudah hadir dahulunya, tentunya perlu di-review ulang kembali. Nah kita membutuhkan waktu kecepatan untuk menyelesaikan review ini,” kata Akmal.

Ditambahkannya, sistem Fasilitasi Peraturan Daerah Berbasis Elektronik (e-Perda) bertujuan untuk mengejawantahkan konsep kehadiran negara, dengan mengeliminir jarak antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, baik povinsi maupun kabupaten/kota. Khususnya dalam memberikan pembinaan yang berkaitan dengan pembentukan produk hukum di daerah.

“Kalau ada Perda baru yang akan dibuat, kita pastikan Perda itu betul-betul memberikan manfaat dan kemudahan kepada masyarakat, nah inilah aplikasi ini kita siapkan,” ujar Akmal.

Tak hanya itu, pembentukan produk hukum daerah, perlu dilakukan inovasi dengan memberikan ruang teknologi sebagai wujud dari Pelaksanaan Birokrasi 3.0, yakni Pemerintah tidak hanya menjadi Regulator dan Fasilitator, tetapi juga menjadi Akselerator. Penggunaan aplikasi guna mendukung pelayanan publik dan pemerintah daerah serta perkembangan media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai skala kepentingan antardaerah, terutama dalam interaksi dan sinergisitas antar dan lintas kebijakan pusat dan daerah.

“Ini adalah instrumen yang kita pakai agar publik dan juga proses penyusunan Perda antara pusat dan daerah itu bisa berjalan lebih efektif, cepat dan akuntabel, pun ini memberikan ruang kepada media, wartawan untuk melihat konten dari regulasi yang dibuat oleh Perda Provinsi Banten dan kabupaten/Kota yang ada di Banten,” jelasnya.

Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah. Tujuannya agar produk hukum itu sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan Pemerintah.

See also  Jakarta Penuh Warna, Pramono-Rano Ajak Warga Bersatu Agar Aman dan Nyaman

Selain itu, melalui e-Perda, pemerintah daerah akan mendapatkan berbagai kemudahan di antaranya langsung bisa memanfaatkan pelayanan tanpa harus menyediakan server yang diperlukan karena telah disiapkan oleh Kemendagri. Melalui e-Perda ini tidak memerlukan waktu lama dan proses berbelit-belit apabila dalam proses fasilitasi Perda/Perkada perlu berkoordinasi dengan kementerian teknis atau lembaga lainnya, baik di pusat maupun di daerah.

Berita Terkait

Datang Malam-Malam ke Solok, Menteri Dody Cek Langsung Penanganan Pascabanjir
Menteri Dody Instruksikan Penanganan Cepat Kekeringan Dan Banjir Rob di Demak
Sumur Bor Ubah Rutinitas Warga Bowi Subur
Kementerian PU Percepat Penanganan Sungai Batang Baliang di Solok
Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro untuk Generasi Baru
Siswa dan Guru Bomberay Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Baca Nyaman
Rahmat Erwin Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia, LaNyalla Apresiasi Atlet Jatim
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan dan Optimalisasi Kolam Retensi SR Sudiang, Makassar

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 10:16 WIB

Datang Malam-Malam ke Solok, Menteri Dody Cek Langsung Penanganan Pascabanjir

Monday, 28 September 2026 - 12:56 WIB

Menteri Dody Instruksikan Penanganan Cepat Kekeringan Dan Banjir Rob di Demak

Monday, 28 September 2026 - 11:35 WIB

Sumur Bor Ubah Rutinitas Warga Bowi Subur

Monday, 28 September 2026 - 00:00 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Sungai Batang Baliang di Solok

Sunday, 27 September 2026 - 23:13 WIB

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro untuk Generasi Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:54 WIB

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB