KPK Tangkap DPO Dugaan Kasus Suap Terminasi Kontrak di Kementerian ESDM

Wednesday, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan SMT (Pemilik PT. BLEM) di Jakarta pada 5 April 2021. SMT adalah tersangka dalam dugaan suap Pengurusan Terminasi Kontrak di Kementerian ESDM.

KPK menetapkan SMT sebagai tersangka sejak 1 Februari 2019 dalam perkara dugaan suap pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT. Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

KPK menahan SMT selama 20 hari sejak 6 hingga 25 April 2021 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih. Untuk tetap mengantisipasi penyebaran Covid – 19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka SMT akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Cabang Kavling C1.

Tersangka SMT masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak 17 April 2020. Sebab, SMT tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Pertama, SMT tidak datang dan tidak memberikan alasan yang patut dan wajar atas panggilan KPK untuk hadir pada tanggal 2 Maret 2020. Padahal KPK telah mengirimkan surat panggilan pada tanggal 28 Februari 2020.

Kemudian KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua pada 2 Maret 2020 untuk pemeriksaan pada 5 Maret 2020. Tersangka SMT tidak memenuhi panggilan KPK dan mengirimkan surat dengan alasan sakit menyertai surat keterangan dokter. Dalam surat tersebut, tersangka SMT menyatakan akan hadir pada 9 Maret 2020.

Namun pada 9 Maret 2020, tersangka SMT kembali meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit dan butuh istirahat selama 14 hari dan melampirkan surat keterangan dokter.

Selanjutnya pada 10 Maret 2020, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan atas nama tersangka SMT. Atas dasar surat itu, KPK melakukan pencarian terhadap tersangka SMT ke beberapa tempat antara lain dua rumah sakit di Jakarta, apartemen milik tersangka di kawasan Jakarta Selatan, dan beberapa hotel di Jakarta Selatan. Hingga pada 5 April 2021, KPK mengamankan SMT di salah satu café yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

See also  Jokowi Serahkan BLT El Nino di Kantor Pos Genteng Banyuwangi

Tersangka SMT diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara ENI MAULANI SARAGIH selaku anggota DPR RI 2014-2019 terkait dengan Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejumlah Rp5 miliar.

Atas dugaan tersebut, SMT disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Berita Terkait

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren
Tol Terpeka Menjadi Koridor Strategis JTTS Penghubung Lampung-Sumatra Selatan
Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan
Kementerian PU Kirim Bantuan Alat Berat untuk Mendukung Penanganan Longsor di Banjarnegara
Dampak Tak Terduga Insiden SMAN 72, Pramono: Banyak Siswa Ajukan Pindah Sekolah
Konektivitas Pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi Dikebut, Progress Meningkat
Menpora Erick Apresiasi Teladan Metropolitan City Rally, Dorong Sport Tourism Nasional
Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa dan Desa Bersinar di Bengkulu

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 11:25 WIB

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren

Tuesday, 18 November 2025 - 14:05 WIB

Tol Terpeka Menjadi Koridor Strategis JTTS Penghubung Lampung-Sumatra Selatan

Tuesday, 18 November 2025 - 13:44 WIB

Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan

Tuesday, 18 November 2025 - 13:41 WIB

Kementerian PU Kirim Bantuan Alat Berat untuk Mendukung Penanganan Longsor di Banjarnegara

Monday, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Dampak Tak Terduga Insiden SMAN 72, Pramono: Banyak Siswa Ajukan Pindah Sekolah

Berita Terbaru

Berita Utama

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:25 WIB

News

Membangun Pasar Modal Tangguh di CEO Networking OJK-SRO

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:15 WIB