DAELPOS.com – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengutuk tindakan perampasan dan penggusuran paksa tanah dan rumah sah warga palestina di Syekh Jarrah, Yerusalem timur dan penyerangan terhadap Jemaah Tarawih di Mesjid Al-Aqso merupakan tindakan keji dan masuk katagori kejahatan Internasional.
“Indonesia mengutuk tindakan semena-mena Israel yang melakukan perampasan tanah dan juga penyerangan terhadap jemaah muslim yang sedang solat tawarin di masjid Al-Aqso pada jumat (07/05/2021). Ada potensi Kembali pecah perang karena hal ini,” kata Mardani, Sabtu (08/05).
Politisi PKS itu mendesak Lembaga-lembaga Internasional dan Pemimpin Regional untuk segera mencegah Israel menganeksasi wilayah Palestine dan melakukan penyerangan kepada sipil di Rumah ibadah, “PBB, Uni Eropa, OKI harus segera bertindak untuk mencegah Aneksasi yang dijadwalkan senin depan, penyeragan terhadap sipil di Rumah ibadah tindakah keji dan biadab, tidak boleh terus membiarkan Israel semena-mena terhadap warga Palestina,” ujarnya.
Ia juga mendesak Pemerintah Indonesia bersuara di panggung Internasional dan membawa kasus ini ke mahkamah internasional karena penjajahan di dunia tidak boleh terjadi karena tidak sesuai prikemanusiaan dan perikeadilan, “Presiden Jokowi harus proaktif menggalang dukungan negara lain untuk mengacan Israel, sebagai negara Islam terbesar di dunia yang mengusung moderasi Islam, harus kita tunjukan ke dunia,” kata Pungkas Mardani.