PPKM Level 4 Diperpanjang, ASN Sektor Non-Esensial Tetap WFH

Wednesday, 4 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Aparatur sipil negara (ASN) pada sektor non-esensial di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tetap melakukan work from home (WFH) seratus persen, selama perpanjangan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021. Selama masa perpanjangan ini, sistem kerja ASN tetap berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 16/2021.

Sementara, untuk pengaturan level wilayah PPKM, berpedoman pada penetapan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Hal ini tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB terbaru yakni SE Menteri PANRB No. 18/2021 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Pada 2 Agustus 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sesuai dengan SE Menteri No. 16/2021, ASN pada sektor esensial di wilayah PPKM Level 4 wajib menjalankan work from office (WFO) sebanyak 50 persen. Sedangkan ASN yang bertugas di sektor kritikal melaksanakan WFO sebanyak 100 persen. Sistem kerja pegawai ASN di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berada di wilayah level 4, mengacu pada sistem kerja di wilayah Jawa dan Bali.

See also  Langkah Tepat Sektor Pangan, Inflasi Mei 2020 Rendah

Berita Terkait

Setelah Pembajakan, Lebih dari 30 Kapal GSF Teguh Berlayar Berangkat Menuju Turki
Dampingi Prabowo ke Miangas, Menteri PU Tegaskan Dukungan Infrastruktur Wilayah Terluar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok
Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan
Sidang Isbat Digelar 17 Mei, Idul Adha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei
Mendes Yandri Ajak BPD Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 22:58 WIB

Setelah Pembajakan, Lebih dari 30 Kapal GSF Teguh Berlayar Berangkat Menuju Turki

Saturday, 9 May 2026 - 22:55 WIB

Dampingi Prabowo ke Miangas, Menteri PU Tegaskan Dukungan Infrastruktur Wilayah Terluar

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Friday, 8 May 2026 - 10:24 WIB

Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok

Friday, 8 May 2026 - 09:51 WIB

Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB