PPKM Level 4 Diperpanjang, ASN Sektor Non-Esensial Tetap WFH

Wednesday, 4 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Aparatur sipil negara (ASN) pada sektor non-esensial di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tetap melakukan work from home (WFH) seratus persen, selama perpanjangan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021. Selama masa perpanjangan ini, sistem kerja ASN tetap berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 16/2021.

Sementara, untuk pengaturan level wilayah PPKM, berpedoman pada penetapan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Hal ini tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB terbaru yakni SE Menteri PANRB No. 18/2021 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Pada 2 Agustus 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sesuai dengan SE Menteri No. 16/2021, ASN pada sektor esensial di wilayah PPKM Level 4 wajib menjalankan work from office (WFO) sebanyak 50 persen. Sedangkan ASN yang bertugas di sektor kritikal melaksanakan WFO sebanyak 100 persen. Sistem kerja pegawai ASN di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berada di wilayah level 4, mengacu pada sistem kerja di wilayah Jawa dan Bali.

See also  Keberhasilan Aksi Konservasi Indonesia Menjadi Contoh Negara-negara ASEAN

Berita Terkait

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026
Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang
Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan
Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia
Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir
Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan
DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 16:36 WIB

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Wednesday, 8 July 2026 - 17:32 WIB

Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang

Tuesday, 7 July 2026 - 18:58 WIB

Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan

Tuesday, 7 July 2026 - 18:49 WIB

Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia

Tuesday, 7 July 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir

Berita Terbaru