Kemendagri Dorong Layanan Adminduk Terlaksana hingga Tingkat Desa, Apa Saja Yang Harus Disiapkan?

Friday, 20 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa mendorong pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat terlaksana hingga di level pemerintahan tingkat desa.

Hal itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar dua komponen Kemendagri tersebut terkait Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Baik, yang digelar secara virtual, siang ini, Jumat (20/08/2021).

Guna merealisasikan pelayanan Adminduk yang sukses dan mampu memberikan kebahagiaan bagi masyarakat di tingkat desa, maka diperlukan adanya persiapan-persiapan.

Disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, kesiapan pertama yang harus diperhatikan adalah persiapan mental.

Setiap operator pelayanan Adminduk di tingkat desa nantinya harus berkomitmen tinggi dan memiliki integritas, khususnya dalam hal perlindungan kerahasiaan data pribadi.

“Tidak boleh operator kemudian membocorkan atau menyebarkan data pribadi penduduk. Data pribadi penduduk hanya boleh diambil atau digunakan atas persetujuan penduduk yang memiliki data tersebut,” tegas Zudan.

Kedua, ketersediaan infrastruktur. Pelaksanaan layanan di tingkat desa membutuhkan alat dan jaringan yang tentunya membutuhkan dukungan Kepala Daerah dan instansi terkait setempat.

Adapun best practice pelayanan Adminduk di pemerintahan tingkat desa dapat merujuk ke beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Wonogiri, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Blitar.

“Kepala daerah di kabupaten-kabupaten tersebut mendorong pelaksanaan layanan Adminduk hingga tingkat desa. Koordinasi Dinas Dukcapil dengan instansi terkait, khususnya dengan Dinas Kominfo terkait jaringan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, turut berkontribusi besar pada terealisasinya pelayanan tersebut,” ungkap Zudan.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pemerintaha Desa, Yusharto Huntoyungo, juga turut mendorong realisasi pelayanan Adminduk di tingkat pemerintahan desa.

See also  Kab. Boven Digoel Siapkan Lahan Transmigrasi Lokal, Kementrans Siap Dukung Sesuai Arahan Presiden

Menurutnya, hal itu penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan desa. Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil juga dapat berdampak positif untuk meningkatkan ketertiban administrasi desa.

“Institusi pemerintahan desa juga diharapkan dapat mendorong penduduk untuk aktif memutakhirkan datanya,” tururnya.

Berita Terkait

Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank
Perluasan Digitalisasi Bansos di Ambon Dorong Penyaluran Lebih Tepat Sasaran
Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai
Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus
Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan
Dewan Komisaris Hutama Karya Dorong Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat Pandeglang
Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 14:21 WIB

Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan

Friday, 15 May 2026 - 01:21 WIB

OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

Thursday, 14 May 2026 - 13:59 WIB

Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai

Thursday, 14 May 2026 - 13:46 WIB

Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus

Thursday, 14 May 2026 - 09:22 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB