Ini 10 Lokasi Layanan Vaksin Pfizer di Jakarta Bisa Daftar Lewat JAKI

Monday, 23 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi | Foto: istimewa

Ilustrasi | Foto: istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi warga Jakarta yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 Pfizer di 10 lokasi yang tersebar di Jakarta. Usia 18 tahun ke atas

Adapun kesepuluh lokasi tersebut yakni,

1. BPSDM Kementerian Kesehatan RI di Hang Jebat, Jakarta Selatan;
2. RS Prikasih, Jakarta Selatan;
3. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
4. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
5. Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan;
6. Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan;
7. UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan;
8. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara;
9. RSIA Keluarga, Jakarta Utara
10. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara.

Vaksin COVID-19 jenis Pfizer ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta yang dilengkapi dengan surat domisili atau surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, fasilitas kesehatan yang ditunjuk melaksanakan vaksinasi sesuai dengan surat penunjukan dari Kementerian Kesehatan RI.

“Vaksin COVID-19 Pfizer dialokasikan untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua. Calon peserta program dapat mendaftar melalui aplikasi JAKI atau datang langsung ke lokasi,” ujarnya, Senin (23/8). ).

Menurutnya, target penerima vaksin COVID-19 Pfizer termasuk untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbiditas berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya.

“Surat rekomendasi dokter hanya dibutuhkan untuk yang memiliki kondisi immunocompromised , komorbiditas atau penyakit lainnya yang berat,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pfizer merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak bulan Desember 2020 diberikan sebanyak dua dosis dengan interval antara dosis pertama dan kedua adalah 21 hari.

See also  Apresiasi Gerak Cepat Pemprov DKI Selama pelaksanaan BIAN Tahap 2

Berita Terkait

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2
DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T
PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits
Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru
Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal
Bertemu Bupati Sigi, Wamen Viva Yoga Dorong Bawang dan Kopi Sulawesi Tengah Mendunia
Prabowo Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen RUU Perampasan Aset
Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi, Menteri Dody Targetkan Selesai 6 Bulan

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 09:06 WIB

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2

Thursday, 4 September 2025 - 00:13 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T

Thursday, 4 September 2025 - 00:07 WIB

PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits

Wednesday, 3 September 2025 - 18:29 WIB

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Wednesday, 3 September 2025 - 17:00 WIB

Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Drilling: Membangun Bangsa, Membangun Sekolah

Friday, 5 Sep 2025 - 00:55 WIB