Dirjen Bina Adwil Mengapresiasi Terbentuknya Jabatan Fungsional Damkar dan Analis Kebakaran

Tuesday, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menetapkan Keputusan Mendagri Nomor 821.29-4006 Tahun 2021 tentang Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran di Daerah 26 Agustus 2021. Terbitnya regulasi tersebut, sebagai bentuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang kebakaran dan penyelamatan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaraan dan Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebakaran.

Terkait hal itu, Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil telah menerbitkan surat rekomendasi pengangkatan Jabatan Fungsional (JF) bagi aparatur Damkar dan Penyelamatan di daerah. Surat tersebut diberikan kepada 59 dari 68 Pemda yang mengusulkan untuk mengikuti pelaksanaan Inpassing JF Damkar dan JF Analis Kebakaran. Adapun jumlah rekomendasi pengangkatan yang dikeluarkan, yakni sebanyak 2.371 orang untuk JF Damkar dan 207 orang untuk JF Analis Kebakaran.

Mewakili Menteri Dalam Negeri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, mengapresiasi seluruh pihak khususnya kepada kepala daerah yang telah memberikan perhatian dalam mendukung terbentuknya JF Damkar dan JF Analis Kebakaran di daerah. Ia menilai, langkah tersebut sebagai upaya peningkatan profesionalisme PNS dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang kebakaran dan penyelamatan.

“Pembentukan JF Damkar dan JF Analis Kebakaran dapat menjadi bagian untuk mendorong terbentuknya kemandirian organisasi damkar dan penyelamatan sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Damkar dan Penyelamatan di Provinsi/Kab/Kota,” kata Safrizal dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Lebih lanjut, Syafrizal berpesan kepada seluruh aparatur Damkar dan penyelamatan, agar dapat menjadikan momentum ini sebagai semangat dalam membangun profesionalisme, meningkatkan kesejahteraan, eksistensi, dan kinerja Damkar dalam memberikan perlindungan dari ancaman bahaya kebakaran kepada seluruh warga masyarakat secara prima.

See also  Tol Padang-Sicincin Segera Bertarif: Hutama Karya Utamakan Sosialisasi Pengguna Jalan

Untuk diketahui, 57 daerah yang mendapat surat rekomendasi tersebut terdiri dari 1 Provinsi, 37 Kabupaten dan 19 Kota. Mereka telah menindaklanjuti hasil rekomendasi yang disampaikan Kemendagri. Adapun total formasi inpassing sebanyak 1.925 orang, yang terdiri dari 1.725 JF Damkar dan 200 JF Analis Kebakaran. Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, seluruh pejabat fungsional Damkar dan analis kebakaran harus diangkat dan dilantik paling lambat 5 September 2021.

Sementara itu, dalam pelaksanaannya pemerintah Kabupaten Maros merupakan Pemda yang pertama kali melalukan pelantikan, yang terdiri dari 7 pejabat fungsional Damkar dan 6 pejabat fungsional analis kebakaran.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang mengikuti proses inpassing. Mereka telah melantik sebanyak 975 orang, untuk menempati posisi sebagai pejabat fungsional Damkar dan analis kebakaran.

Berita Terkait

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga
Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun
Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 00:33 WIB

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga

Friday, 26 June 2026 - 18:32 WIB

Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB