Kementerian PUPR Terima Pengalihan Aset BMN Senilai Rp 1.125 Triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

Friday, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,125 triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Kamis (9/9/2021). Proses ini berhasil dilaksanakan lebih cepat dari yang ditargetkan yakni akhir November 2021.

Terdapat 13 jenis aset BMN yang dialihkan dari BPWS ke Kementerian PUPR yakni tanah senilai Rp 732 miliar, peralatan dan mesin Rp 49,4 miliar, gedung dan bangunan Rp 118,3 miliar, jalan dan jembatan Rp 52,4 miliar, irigasi Rp 26,2 miliar, jaringan Rp 55,3 miliar, aset tetap renovasi Rp 1,4 miliar, konstruksi dalam pengerjaan Rp 761 juta, software Rp 3,6 miliar, hasil kajian/penelitian Rp 78,7 miliar, aset tak berwujud lainnya Rp1,8 miliar dan aset tak berwujud dalam pengerjaan Rp193 juta.

Aset-aset tersebut tersebar di 7 lokasi yakni di Kantor BPWS Surabaya, rest area sisi barat di Bangkalan (terbangun dan belum terbangun), kawasan pesisir di Bangkalan (belum terbangun), rest area sisi timur di Bangkalan (belum terbangun), overpass di Bangkalan, SPAM Tangkel dan Kantor BPWS Jakarta.

“Aset BMN terbesar di mana lebih dari 65% adalah tanah. Saya hanya ingin mengingatkan kepada rekan-rekan di Kementerian PUPR setiap tambahan aset yang kita miliki sesungguhnya di dalamnya ada hak publik yang harus kita jalankan. Saya minta rekan-rekan unit penerima langsung segera membuat rencana komprehensif agar layanan yang semula dilakukan BPWS tidak terputus,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.

Dikatakan Fatah penambahan amanah dari suatu institusi yang pernah memberi layanan publik tidak semudah mendapat amanah baru yang belum pernah dikerjakan siapapun. “Apa yang telah dilakukan BPWS adalah benchmark, mudah-mudahan layanan yang kita kerjakan tidak menjadi lebih buruk. Jadikanlah benchmark ini sebagai pemandu untuk betul-betul kita jalankan amanah yang diterima secara bersama,” tambah Fatah.

See also  Mendagri Minta Pemda Buat Kebijakan Berbasis Data

Selain aset BMN, terdapat 4 aspek lain yang dialihkan dari BPWS ke Kementerian PUPR yakni tugas dan fungsi, anggaran, arsip dan pegawai. Pengalihan tugas dan fungsi BPWS sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1018/KPTS/M/2020 Tentang Pengalihan Tugas BPWS kepada Kementerian PUPR.

“Pengalihan tugas dan fungsi dari BPWS ke Kementerian PUPR pada prinsipnya tidak merubah tugas dan fungsi yang ada di Kementerian PUPR. Telah ditetapkan unit organisasi yang melaksanakan tugas dan fungsi BPWS adalah Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana.

Pengalihan arsip terdiri dari 10.845 nomor arsip. Kemudian terdapat 118 pegawai yang dialihkan terdiri dari 5 orang PNS dan 113 non-PNS.

“Kami bersyukur semua pegawai non-PNS eks BPWS diterima 100% oleh Kementerian PUPR. Saya ucapkan selamat bekerja untuk rekan-rekan,” kata Plt. Kepala BPWS Achmad Herry Marzuki.

BPWS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden 27 Tahun 2008 yang secara struktural terdiri atas Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana. Badan Pelaksana BPWS (Bapel BPWS) memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan, pembangunan dan fasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu.

Kegiatan ini dilaksanakan di 2 lokasi yakni Kawasan Kaki Jembatan Sisi Madura (KKJSM) dan kawasan khusus di utara Pulau Madura masing-masing seluas 600 hektare. KKJSM dikembangkan untuk mendorong perkembangan ekonomi, sedangkan kawasan khusus di utara Pulau Madura untuk pengembangan kawasan Pelabuhan Peti Kemas.

Pengalihan aset BPWS ke Kementerian PUPR ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. (*)

Berita Terkait

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang
KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:56 WIB

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Sunday, 29 March 2026 - 18:17 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Monday, 30 Mar 2026 - 16:56 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Monday, 30 Mar 2026 - 13:21 WIB