Karakter Pemimpin Visioner ala Menteri Tjahjo

Friday, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kekuatan kepemimpinan menjadi kunci keberhasilan mengatasi permasalahan strategis di masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, kemampuan kepemimpinan, termasuk para kepala daerah benar-benar diuji dan diasah ketangguhannya.

Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengajak para kepala daerah untuk terus membangun inovasi dan memiliki karakter pemimpin visioner demi suksesnya program strategis pembangunan nasional maupun daerah yang pada tujuannya adalah untuk menyejahterakan masyarakat.

“Karena sebagai kepala daerah punya tugas utama bertanggung jawab terhadap janji kampanye Pilkada. Kepala daerah berani dan mampu maju ke Pilkada tentunya punya visi misi tekad untuk menyejahterakan rakyat dan pembangunan yang ada di daerah masing-masing,” ujar Menteri Tjahjo dalam Malam Inagurasi Indonesia Visionary Leader (IVL) Season VII dan VIII Tahun 2021, Kamis (09/09).

Menteri Tjahjo menguraikan, terdapat beberapa karakter yang harus dimiliki oleh pemimpin visioner. Pemimpin visioner harus memiliki wawasan jauh kedepan. Seorang pemimpin harus terus-menerus mengembangkan kapasitas pengetahuannya serta pemahaman mengenai teknologi informasi, isu-isu strategis, dan kecenderungan yang kemungkinan terjadi dimasa mendatang baik dalam lingkup lokal, regional, maupun global.

Pemimpin visioner harus berani mengambil risiko. Artinya, seorang pemimpin harus berani mengambil risiko untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat dan daerah. Selanjutnya, pemimpin visioner pun harus mau mendengar dan membangun relasi dengan berbagai pihak. “Saya rasa ini penting sekali. Tidak boleh alergi terhadap satu atau sekelompok orang tetapi harus membangun komunikasi dengan berbagai pihak,” tegasnya.

Lanjutnya diuraikan, pemimpin visioner harus berpikir sistematis dan selalu mengatakan “mengapa tidak” untuk ide-ide yang baru. Membangun visi misi yang baru dan membangun ide inovasi sekecil apapun dalam upaya untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

See also  Menhub: Masyarakat Makin Mudah Beli Tiket Kereta Cepat Whoosh Lewat Aplikasi

Menteri Tjahjo menerangkan, pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan tentu harus melibatkan berbagai stakeholders. Untuk itu, seorang pemimpin visioner adalah sosok yang selalu menghargai setiap peran dalam organisasi. Selalu bertanggung jawab dan memiliki kepekaan yang tinggi pun menjadi karakter yang sejatinya dimiliki oleh pemimpin visioner.

Seorang pemimpin visioner juga harus memiliki sifat kepekaan yang tinggi terhadap lingkungannya. “Oleh karena itu pemimpin visioner harus mau turun ke bawah untuk melihat secara langsung dan mengobservasi apa yang terjadi di masyarakat,” tukas Menteri Tjahjo.

Di akhir sambutannya, Menteri Tjahjo mengapresiasi pelaksanaan Indonesia Visionary Leader dan mengucapkan selamat kepada 15 kepala daerah penerima apresiasi Indonesia Visionary Leader 2021, yang memiliki kekuatan visi, sekaligus kekuatan dalam menggali upaya daerah untuk merumuskan, mengomunikasikan, mengimplementasikan, serta membudayakan visi tersebut di wilayah kepemimpinannya masing-masing.

Menurutnya, tidak banyak orang memperoleh kesempatan menjadi kepala daerah. Karenanya, amanah tersebut harus dijaga dengan memberikan warisan yang baik masyakat di daerah. “Agar saudara-saudara tetap dikenang sebagai kepala daerah yang menginspirasi masyarakat, kepala daerah yang memberikan warisan kebaikan dan masa depan yang cerah bagi masyarakat,” pungkasnya.

Senada dengan Menteri Tjahjo, Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan, pandemi tidak semata-mata harus disikapi dengan mindset negatif. Dampak buruk akibat pandemi tentu ada, namun tentu ada hikmah positif di balik pandemi Covid-19. Ini dibuktikan oleh kepala daerah yang dengan tidak mudah mengatasi masalah kesehatan ditengah pandemi, dimana pada saat yang bersamaan bisa mempertahankan kehidupan ekonomi daerah agar tidak terpuruk atau bahkan bisa tumbuh lebih baik.

“Ini merupakan suatu motivasi dan role model tentunya bagi kepala daerah lain, bahwa kita harus menghadapi pandemi ini dengan positive thinking, dengan tentunya mencari jalan keluar yang bisa membawa daerah masing-masing agar tidak terpuruk atau bahkan lebih baik ekonominya,” tutup Hary.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB