Kemendagri Pastikan Timsel KPU dan Bawaslu akan Bekerja Independen

Monday, 11 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Pemilihan Umum Masa Jabatan 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum masa jabatan 2022-2027 telah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada (8/10/2021). Keppres tersebut diterbitkan sehubungan dengan masa jabatan anggota KPU dan anggota Bawaslu akan segera berakhir pada 11 April 2022.

Dengan ditetapkannya Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, tim seleksi yang telah dibentuk akan bekerja secara independen. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar, yang juga telah ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap Anggota Pansel, dalam keterangan persnya saat mendampingi Mendagri di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).

“Tim Seleksi ini sama dengan lima tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada Bapak Presiden RI,” kata Bahtiar.

Ia juga memastikan ia bersama tim akan segera bekerja sesuai dengan tahapan dan tugas yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, pengumuman pendaftaran calon juga akan segera dirilis dan diputuskan tim seleksi yang telah dibentuk.

“Timsel ini akan segera bekerja, tentu mendasari Undang-Undang yang tersedia, timsel akan melakukan rapat dan akan menyampaikan lebih lanjut kepada publik” ujar Bahtiar.

Dengan diumumkannya tim seleksi tersebut, Bahtiar membuka ruang bagi siapapun warga negara Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang semakin berintegritas.

“Silahkan bagi yang berkenan menjadi calon anggota KPU, calon anggota Bawaslu RI, dibuka untuk publik,” tutupnya.

Masa jabatan Tim Seleksi dimulai pada saat Keppres ditetapkan dan akan berakhir hingga anggota KPU dan anggota Bawaslu terpilih disahkan.

See also  Pertamina Siap Sebar 35 Ribu Paket Konverter Kit untuk Nelayan & Petani

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pembangunan Tanggul Ciliwung, Solusi Pengendalian Banjir Jabodetabek
Yulian Gunhar Tekankan Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman di Kertapati
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Sako Rawat Persatuan dalam Keberagaman
Kementerian PU Percepat Penanganan Banjir dan Longsor di Sibolga, Akses Jalan Nasional Tarutung–Batas Taput/Tapteng Tembus 42 Km
Pertamina Terus Salurkan Bantuan Sumatra, Bupati Tanah Datar Beri Apresiasi
Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa
Sukses 2025: HKI Menang Engagement Award Berkat Inisiatif SDM dan HKI
Kementerian PU Fokus Buka Jalur Lintas Tengah Aceh, 13 Jembatan Putus Jadi Prioritas Pemulihan Konektivitas

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Tanggul Ciliwung, Solusi Pengendalian Banjir Jabodetabek

Monday, 15 December 2025 - 20:36 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman di Kertapati

Monday, 15 December 2025 - 20:34 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Sako Rawat Persatuan dalam Keberagaman

Monday, 15 December 2025 - 19:59 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Banjir dan Longsor di Sibolga, Akses Jalan Nasional Tarutung–Batas Taput/Tapteng Tembus 42 Km

Monday, 15 December 2025 - 19:44 WIB

Pertamina Terus Salurkan Bantuan Sumatra, Bupati Tanah Datar Beri Apresiasi

Berita Terbaru

Megapolitan

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Tuesday, 16 Dec 2025 - 21:44 WIB

Olahraga

SEA Games 2025: Indonesia Sikat Filipina, Juara Grup B

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:15 WIB