DAELPOS.com – Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Selatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Anggota DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina meninjau progres penataan permukiman di kawasan Kelayan Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Menteri Basuki mengatakan, pembangunan di kawasan Kelayan Barat ini merupakan contoh yang baik dari kolaborasi berbagai pihak utamanya antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
“Tujuannya untuk mengubah kawasan kumuh ini supaya tidak kumuh lagi. Kami Kementerian PUPR membantu Wali Kota untuk menata kawasan, ini kolaborasi yang sangat bagus sekali,” kata Menteri Basuki.
Ditambahkan Menteri Basuki bahwa pekerjaan penataan kawasan tersebut ditargetkan akan selesai pada 10 Desember 2021 termasuk untuk peningkatan kualitas permukiman warga. Saat ini menurut Menteri Basuki telah diselesaikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terhubung dengan fasilitas IPAL Kota Banjarmasin.
“Nanti jalannya juga akan diaspal dan rumah-rumah sudah kita perbaiki pada tahap pertama ini sebanyak 36 rumah dari total 157 rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” tutur Menteri Basuki.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalsel Dardjat Widjunarso mengatakan, pembangunan penataan kawasan Kelayan Barat tersebut sudah hampir rampung dan berbagai fasilitas pun telah dibangun di lokasi yang tidak jauh dari Rusunawa Muara Kelayan. Adapun fasilitas yang sudah dibangun berupa jalan lingkungan, drainase lingkungan, ruang terbuka publik, pengolahan air limbah, siring, toilet umum dan dermaga.
“Pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2020-2021 dengan nilai kontrak Rp43,5 miliar dengan luas Kawasan
15,26 hektare,” kata Dardjat.
Kawasan Kelayan Barat adalah salah satu kawasan
kumuh di Kota Banjarmasin. Permasalahan utama antara lain
keteraturan bangunan yang buruk dan terletak di bantaran sungai, belum optimalnya sistem sanitasi
dan aksesbilitas. Tujuan penataan kawasan kumuh
di kawasan ini adalah dalam rangka merubah wajah
kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi
yang selaras dengan permukiman layak huni.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan. Endra S. Atmawidjaja, Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Anang Muchlis, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalsel Dardjat Widjunarso, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan Banjarmasin Syauqi Kamal, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Fikri Abdurrahman, dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalsel-Kaltim-Kaltara Hujurat Lohy. (*)