Dinkes DKI Jelaskan Syarat Vaksin COVID-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

Thursday, 16 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan mengenai persyaratan anak yang bisa divaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) DKI Jakarta.

“Sehubungan dikeluarkannya surat kemenkes mengenai baru 115 kabupaten/kota di Indonesia yang boleh melaksanakan vaksinasi anak, maka Dinkes DKI mengeluarkan surat penjelasan. Bahwa anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (16/12).

Berikut ini persyaratan untuk sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta saat ini adalah: 1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta; 2. Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada: a. Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta; b. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga. Sebagai informasi, jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak.

See also  Disdukcapil DKI Pantau dan Data Pendatang Baru Tanpa Yustisi

Widyastuti menerangkan, mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas. Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan target sebesar 987.422 anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi di Jakarta.

Sejak kick off vaksin anak (14/12) hingga 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi COVID-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak. Widyastuti menambahkan, sebelum anak disuntik vaksin COVID-19, dilakukan dulu proses skrining kesehatan dan vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA).

Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisir penularan di sekolah/satuan pendidikan, dan mempercepat tercapainya herd immunity.

“Kami harapkan para orang tua/wali murid bagi anak-anak usia 6-11 tahun mendukung anak-anaknya untuk ikut vaksinasi COVID-19. Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak,” imbuh Widyastuti.

Berita Terkait

Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan
HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026
Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi
Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota
Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa
Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 13:05 WIB

Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan

Tuesday, 10 February 2026 - 10:26 WIB

HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026

Monday, 9 February 2026 - 14:05 WIB

Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi

Monday, 9 February 2026 - 09:49 WIB

Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota

Sunday, 8 February 2026 - 22:47 WIB

Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa

Berita Terbaru