Waspadai Varian Omicron, Plt. Sekjen Kemendagri Minta Kepala Daerah Taati Larangan Perjalanan ke Luar Negeri

Tuesday, 18 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah menaati larangan bepergian ke luar negeri. Langkah ini untuk menghindari penyebaran varian Covid-19, Omicron. Apalagi saat ini angka kasus penularannya di Indonesia cenderung meningkat.

“Kita menyaksikan bahwa kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan perhitungan-perhitungan akan terjadi di bulan Februari,” ujar Suhajar saat membuka Rapat Sosialisasi Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Para Pejabat Daerah) bersama jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) secara virtual, Selasa (18/1/2022).

Perkiraan itu juga sesuai dengan rilis yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam rilis tersebut dikatakan, kemungkinan puncak kasus varian Omicron terjadi pada Februari dan baru mereda pada minggu kedua Maret 2022.

Suhajar menuturkan, Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) pada Minggu (16/1/2022) meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri bepergian ke luar negeri, termasuk pejabat pemerintah. Hanya kegiatan yang sangat bersifat esensial yang diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Oleh karena itu saya perlu menyampaikan kepada teman-teman kalau ada Pak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta kawan-kawan yang lain, yang mau ke luar negeri tolong sampaikan, bahwa kami (Kemendagri) sekarang menutup dulu izinnya,” terang Suhajar.

Di lain sisi, Suhajar meminta agar kepala daerah dapat berkonsentrasi mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di lapangan, seperti dengan menegakkan protokol kesehatan, mengakselerasi vaksinasi, dan memperketat kegiatan masyarakat. Dirinya juga meminta pemerintah daerah untuk dapat memberikan imbauan kepada masyarakat, baik berupa Surat Edaran maupun bentuk lainnya.

“Walaupun mungkin di daerah teman-teman belum ada Omicron dan mungkin masih Delta atau Alfa, semuanya harus diwaspadai,” kata Suhajar.

See also  HPN 2021, Menteri BUMN Klaim Ekonomi Indonesia Lebih Baik dari Jerman dan AS

Suhajar menjelaskan, sebagai upaya mencegah perjalanan ke luar negeri, saat ini pemerintah telah mengeluarkan empat Surat Edaran. Pertama, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 6 Desember 2021 tentang Imbauan Menunda Perjalanan ke Luar Negeri. Kedua, Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Desember 2021 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ketiga, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPANRB) pada 13 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi Pegawai ASN pada Masa Pandemi Covid-19. Keempat, Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.

Suhajar meminta agar seluruh kepala daerah dapat mempedomani Surat Edaran tersebut. “Dulu kita pernah memberhentikan 3 bulan wakil bupati karena bepergian tidak ada izin, jadi tolong ini kita pedomani bersama untuk kebaikan kita bersama,” tandas Suhajar.

Berita Terkait

HKI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Keuangan di Pasar Dongko: Implementasi Konkret ESG Pilar Sosial dan Dukungan pada SDGs
Podcast Ngegas Rakyat Merdeka, Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi, dan Berkiprah Di Kawasan Transmigrasi
Menteri PU Dorong Percepatan Penyelesaian JTTS Tahap II Palembang–Betung Oleh Hutama Karya
Menteri PANRB: Zona Integritas Tidak Hanya Menjadi Simbol Tapi Pemicu Lahirnya Perubahan Yang Berdampak
Tinjau Sekolah Rakyat di Sentra Mahatmiya Tabanan, Kementerian PU Pastikan Sarana Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas
Komite III DPD RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Pariwisata
Transformasi Widyaiswara Jadi Penggerak ASN Pembelajar, Kementerian PANRB dan LAN Tekankan Kolaborasi
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah Hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 15:26 WIB

HKI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Keuangan di Pasar Dongko: Implementasi Konkret ESG Pilar Sosial dan Dukungan pada SDGs

Friday, 2 May 2025 - 20:24 WIB

Podcast Ngegas Rakyat Merdeka, Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi, dan Berkiprah Di Kawasan Transmigrasi

Friday, 2 May 2025 - 18:39 WIB

Menteri PU Dorong Percepatan Penyelesaian JTTS Tahap II Palembang–Betung Oleh Hutama Karya

Friday, 2 May 2025 - 18:11 WIB

Menteri PANRB: Zona Integritas Tidak Hanya Menjadi Simbol Tapi Pemicu Lahirnya Perubahan Yang Berdampak

Friday, 2 May 2025 - 10:28 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat di Sentra Mahatmiya Tabanan, Kementerian PU Pastikan Sarana Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru