Menteri PPPA: Kami Siap Kawal Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Wednesday, 19 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan Kemen PPPA akan melakukan langkah cepat dalam mengawal proses legislasi pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022. Menteri Bintang menyampaikan apresiasi atas komitmen dari DPR RI terkait urgensi RUU TPKS ini sehingga ke depan dapat segera disahkan menjadi Undang-undang, sebagaimana harapan berbagai kalangan selama ini.

“Setelah RUU inisiatif DPR ini secara resmi dikirimkan kepada Presiden, kemudian akan ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti: menerbitkan Surat Presiden dan mempersiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) bersama Kementerian/Lembaga lainnya. Besar harapan RUU ini dapat mengakomodir aspirasi semua pihak. Pada hakikatnya, tujuan akhir dari RUU ini adalah demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia di dalam memastikan adanya pelindungan dan pemenuhan hak bagi korban kekerasan seksual,” ungkap Menteri Bintang.

Berkaitan dengan upaya yang telah dilakukan Kemen PPPA, Menteri Bintang mengungkapkan telah mengerahkan segala daya dan berbagai upaya untuk memastikan tidak hanya agar RUU TPKS dapat segera dibahas dan disahkan, namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

“Mendesaknya pengesahan RUU TPKS ini diharapkan menjadi upaya pembaruan hukum dan bertujuan untuk; mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban, menindak pelaku, dan mewujudkan lingkungan bebas kekerasan seksual. Oleh karena itu, perlu kita kawal baik dalam bentuk penyusunan maupun perumusan substansinya, sehingga cakupan dan tujuan dari Undang-Undang tersebut dapat terumuskan secara menyeluruh,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan sejak 2016, Kemen PPPA telah terlibat dalam diskusi gagasan awal RUU TPKS. Pada 2017, Kemen PPPA menjadi leading sector Pemerintah dalam penyiapan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berlanjut hingga tahun 2019.

See also  Sinergi Tiga Menteri Usung Sentra Pengolahan Beras Terpadu di Kebumen

“Berbagai upaya koordinasi dan konsultasi juga terus kami lakukan dalam kerangka besar melaksanakan salah satu prioritas dari 5 arahan Bapak Presiden kepada Kemen PPPA, yakni penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat perempuan dan anak rentan dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” tambah Menteri Bintang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang juga mengajak seluruh pihak mulai dari Pemerintah, akademisi, para pakar, partai politik, Non-Governmental Organization (NGO), organisasi perempuan dan anak serta organisasi keagamaan dan juga media untuk bersama-sama mengawal perjalanan legislasi pengesahan RUU TPKS yang kita harapkan bisa segera disahkan oleh DPR RI.

“Kami membuka pintu yang selebar-lebarnya untuk bersama-sama berdiskusi dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU TPKS ini. Besar harapan kami dengan melibatkan organisasi perempuan dan masyarakat dapat memberikan masukan untuk bagaimana RUU TPKS ini menjadi payung hukum yang komprehensif dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” tutup Menteri Bintang.

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut
Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh
Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel
Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen
Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta
Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat

Berita Terkait

Sunday, 27 September 2026 - 22:56 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut

Saturday, 26 September 2026 - 18:30 WIB

Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Saturday, 26 September 2026 - 07:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel

Friday, 25 September 2026 - 20:37 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen

Friday, 25 September 2026 - 17:38 WIB

Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terbaru

Pramono Anung: Pemprov DKI  / foto ist

Megapolitan

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Monday, 28 Sep 2026 - 16:10 WIB

Energy

Pertamina Bekali UMK Agar Siap Hadapi Buyer Global

Monday, 28 Sep 2026 - 12:24 WIB

News

Sumur Bor Ubah Rutinitas Warga Bowi Subur

Monday, 28 Sep 2026 - 11:35 WIB