Upaya Perlindungan Kawasan Cagar Budaya, Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Agung Besakih

Sunday, 6 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah menata kawasan Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan dilakukan sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya Pura Agung Besakih yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Menteri Basuki mengatakan pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

“Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda, sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” kata Menteri Basuki.

Pura Besakih merupakan pusat peribadatan terbesar di Bali sekaligus tujuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, khususnya pada hari-hari besar kegiataan keagamaan umat Hindu. Dengan banyaknya kunjungan wisatawan dan kondisi yang kurang tertata, keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan kerap terdampak, sehingga mengurangi kekhidmatan dan kenyamanan umat saat melakukan kegiataan spiritual.

Penataan Pura Agung Besakih dilakukan dengan mekanisme rancang dan bangun (design and build) sejak Agustus 2021 dan ditargetkan selesai Desember 2022. Progres fisik saat ini telah mencapai 11,47%. Pelaksanaan fisik penataan dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi dengan biaya APBN sebesar Rp378,4 miliar (MYC 2021-2022).

Penataan dilakukan pada dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir setinggi 5 lantai, 18 unit kios besar, 12 unit kios kecil, Bale Pasandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, dan jalan akses. Sedangkan penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 196 unit kios besar, 162 unit kios kecil, Bale Pasandekan, 2 unit bale gong, pelataran, dan area bermain anak.

See also  AHY Gelar Doa Bersama untuk Bangsa bersama Tokoh Lintas Agama

Pura Agung Besakih terletak sejauh kurang lebih 52 km dari kota Denpasar dan dapat ditempuh selama 1,5 jam melalui jalur darat. Kawasan suci yang terdiri dari 117 pura ini sering digunakan untuk kegiatan ritual pada waktu-waktu seperti upacara Tawur Labuh Gentuh, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, dan Panca Wali Krama. (*)

Berita Terkait

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis
LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024
Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun
Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional
Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan
Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:05 WIB

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar

Sunday, 24 November 2024 - 09:30 WIB

Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis

Sunday, 24 November 2024 - 07:01 WIB

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 November 2024 - 17:15 WIB

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 November 2024 - 17:00 WIB

Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB