Gus Halim: 40% Dana Desa Untuk BLT Prinsipnya Fleksibel dan Sesuai Kebutuhan Rill Desa

Wednesday, 16 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar Kembali menegaskan penggunaan alokasi 40% dana desa untuk Bantuan Langsung Desa (BLT) tetap fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing desa. Dengan demikian jika penerima BLT tidak sampai 40 persen bisa dialihkan ke desa yang masih membutuhkan atau diperuntukkan ke hal lain seperti pembangunan infrastruktur desa.

“Merujuk pada analisa BPKP. Kelebihan Dana Desa bisa untuk desa yang membutuhkan atau untuk membiayai infrastruktur. Alternatif kedua, setelah penerima BLT tidak sampai 40 persen maka dikembalikan ke desa dan dialihkan untuk prioritas penggunaan lain di desa,” tegas Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2022).

Gus Halim -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- juga menegaskan alokasi 40% dana desa untuk BLT merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Sedangkan untuk mencapai target nol persen di tahun 2024, aksi pengentasannya harus berdasarkan data mikro SDGs desa. Oleh karena itu, Pendampingan dan Penguatan Desa diperlukan agar desa kompeten mengidentifikasi kebutuhan desa terutama dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem serta prioritas pembangunan infrastruktur desa.

“Harus sesuai kebutuhan rill desa. Sehingga kemiskinan ekstrem dan kebutuhan infrastruktur desa bisa tertangani. Tapi Bupati tidak boleh telat melaporkannya pada batas akhir Mei 2022 karena bakal diambil alih Kemenkeu,” ujar Gus Halim.

Untuk diketahui, kunjungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga adalam dalam rangka meminta arahan terkait alokasi 40% Dana Desa untuk BLT. Menurutnya, sebagian besar dari 32 Kecamatan dinilai sudah tidak layak lagi menerima bantuan dari Pemerintah, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Oleh karena itu, Bupati meminta arahan dan solusi agar alokasi 40% untuk BLT bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Pasalnya Menurut Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 mewajibkan alokasi 40 persen dari Dana Desa untuk BLT.

See also  Punya Fasilitas Lengkap, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Medan Siap Sambut MPLS

“Kami meminta kebijakan dan solusi karena ada peruntukkan lebih baik ketimbang untuk bantuan,” katanya.

Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam pertemuan itu, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dan Staf Khusus Menteri Ahmad Iman.

Berita Terkait

Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang
Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027
Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo
Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut
Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam
Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 21:44 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi

Saturday, 3 October 2026 - 16:20 WIB

Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi

Friday, 2 October 2026 - 07:53 WIB

Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Thursday, 1 October 2026 - 19:01 WIB

Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027

Wednesday, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo

Berita Terbaru

News

Barelang Jadi Ruang Belajar Global Transmigrasi

Sunday, 4 Oct 2026 - 08:22 WIB

Berita Utama

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:52 WIB