DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa saat ini, pihaknya telah memudahkan masyarakat untuk berwirausaha. Kemudahan ini dapat dilihat dari perizinan yang saat ini sudah tidak lagi sulit, bahkan untuk masyarakat yang ingin memulai usaha hanya membutuhkan satu izin saja melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro, KemenKopUKM, Rulli Nuryanto dalam acara Jakarta Escape Festival, Sabtu (26/3/2022) kemarin.
“Pemerintah tentu mendukung segala upaya untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat termasuk UMKM dan koperasi melalui regulasi dan berbagai kebijakan dan program. Pemerintah juga mendorong agar orang tidak kesulitan untuk berwirausaha. Inilah kemudahan yang diberikan pemerintah karena dulu itu untuk membuka usaha saja sulit sekali,” ungkap Rulli.
Lebih lanjut, Pemerintah juga mendorong pemberdayaan UMKM dan koperasi melalui pendekatan kluster sesuai potensi unggulan yang dimiliki wilayah atau daerah setempat melalui penyediaan factory sharing yang memudahkan para pelaku usaha untuk membuat produk secara secara bersama-sama. Ke depannya diharapkan juga para pelaku usaha mikro kecil yang memiliki produk sejenis bisa memiliki merk atau brand bersama sehingga bisa menjual dengan harga yang sama dan standar produk yang sama.
Selain itu, lanjut Rulli, Kementerian Koperasi dan UKM juga sedang me-redesign PLUT agar benar-benar bisa menjadi one stop services bagi para pelaku UMKM dan koperasi dalam rangka mengembangkan usaha atau meningkatkan kualitas produknya.
“Segala upaya tersebut juga dilengkapi dengan program pengembangan Inkubator melalui bekerjasama dengan pihak Perguruan Tinggi dengan dukungan pemerintah daerah.” tambah Rulli.
“Untuk mendapat informasi yang lebih lengkap mengenai program-program Kementerian Koperasi dan UKM masyarakat dan para pelaku UMKM dan koperasi dapat menghubungi deputi terkait atau melalui media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter,” pungkasnya.