KemenKopUKM Dorong Kopkar PT KBN Pertajam Entitas Bisnis dan Spin-Off

Friday, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi merupakan wujud dari akuntabilitas dan transparansi, serta bagian dari pertanggungjawaban pengurus. Dimana anggota melalui forum ini bisa mengevaluasi dan sekaligus menyampaikan aspirasi. Setelah disepakati, itu menjadi amanah bagi kepengurusan berikutnya. Sehingga, penyelenggaran RAT tepat waktu merupakan bukti keseriusan dan niat baik kepengurusan sebuah koperasi.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, pada RAT Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero Tahun Buku 2021, di Jakarta, Kamis (31/3).

Turut hadir dalam RAT tersebut, Dirut PT KBN (Persero) Alif Abadi yang juga selaku Pembina Kopkar, Direktur Operasional PT KBN (Persero) Satrio Witjaksono, dan Kabiro Komunikasi, Teknologi, dan Informasi KemenKopUKM Budi Mustopo.

Zabadi mengatakan, koperasi sejatinya adalah entitas bisnis yang memiliki watak sosial. Yang membedakannya dengan perseroan adalah soal kepemilikan dimana seluruh anggota adalah pemilik koperasi sekaligus pengguna jasa layanan bisnis yang dijalankan koperasi.

“Jadi, antara PT KBN sebagai induk, dengan Kopkar PT KBN sebagai bagian dari PT KBN, anak usaha perusahaan dapat menjalankan usahanya secara personal dan mandiri,” tukas Zabadi.

Karena itu, lanjut Zabadi, harus diarahkan kepada usaha usaha yang sesuai dengan kebutuhan bisnis anggotanya. “Dengan tujuan utama adalah peningkatan kesejahteraan anggota,” tandas Zabadi.

Keanggotaan Kopkar juga harus mengarah ke inklusi, bukan hanya eksklusif di perusahaan saja pondasi tidak kuat, karena anggota relatif stagnan bahkan cenderung berkurang, karena pensiun atau pindah tugas. Karyawan baru belum tentu menjadi anggota.

“Pada prinsipnya, keanggotaan koperasi terbuka dan sukarela, dan jumlah anggota sangat menentukan perkembangan koperasi,” kata Deputi Perkoperasian.

Zabadi mengaku, dirinya banyak menerima usulan pembubaran Kopkar, baik BUMN maupun swasta. Hal ini antara lain karena koperasi masih ada ketergantungan dengan induk perusahaan. Akibatnya, jika satu perusahan swasta tutup, maka koperasinya ikut terseret.

See also  Mendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi

Contoh, tutupnya Hypermarket Giant dan Hero. Kalau di BUMN karena banyak yang dimerger dengan BUMN lain, atau adanya holdingisasi. “Harusnya, Kopkar bisa jadi bagian komplementer yang melengkapi keberadaan perusahaan. Sehingga, bisa mandiri dan tidak terpengaruh perusahaan induk,” kata Zabadi.

Transformasi Digital

Kopkar PT KBN memiliki kegiatan usahanya
yang cukup banyak. Antara lain, simpan
pinjam, toko, penyewaan kendaraan dinas,
supplier alat tulis kantor, penyedia jasa tenaga
kerja alih daya, garasi truk trailer, pekerjaan
swakelola konstruksi dan lingkungan dalam kawasan, dan lain-lain

Mencermati itu, Zabadi meminta dicermati kembali apakah kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan tersebut sudah dituangkan di dalam
ketentuan Bidang Usaha yang ada dalam
Anggaran Dasar Koperasi.

“Karena, dengan berbagai aktifitas yang dilakukan koperasi tersebut, faktor
penting lainnya yang harus dimiliki oleh koperasi
adalah perizinan berusaha,” ulas Zabadi.

Agar bisa mempertajam fokus entitas bisnisnya, Zabadi menyarankan agar Kopkar PT KBN melakukan spin-off (pemisahan dari perusahaan induk. Sehingga, bisnisnya bisa lebih fokus menghasilkan keuntungan bagi perusahaan sebagai anak usaha dari Kopkar PT KBN. “Terlebih saat ini, pemerintah telah berusaha untuk mempermudah
proses perizinan, khususnya bagi koperasi,” tukas Zabadi.

Lebih dari itu,
Zabadi koperasi untuk tetap dapat
menjalankan kegiatan usahanya sambil
senantiasa berinovasi dan dituntut untuk terus beradaptasi, serta bertransformasi, termasuk diantaranya melalui transformasi digital.

“Koperasi harus mengubah citranya menjadi
Koperasi Modern, baik dalam pengelolaan usaha, pelayanan anggota, serta akses pembiayaan dengan memanfaatkan media teknologi komunikasi dan informasi digital tanpa meninggalkan jatidirinya sebagai koperasi,” pungkas Zabadi.

Jakarta, 01 April 2022

Berita Terkait

Senator Penrad dan Bawaslu Sumut Komitmen Tingkatkan Pengawasan Pemilu
Jelang Pilkada Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Kedepankan kepentingan rakyat
Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel
Sinergi Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, Tingkatkan Konektivitas Melalui Akses Simpul Transportasi
Keluarga Besar GNRI & Taboas Maluku Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Jika Maluku Tak Di Anaktirikan.
IATPI dan Systemiq Lestari Indonesia Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
MoU dengan KKP, Mendes Yandri Optimis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Suplai Program Makan Bergizi Gratis
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI: Anggota MPR RI Yulian Gunhar Tegaskan Pentingnya Persatuan Menjelang Pilkada

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 16:39 WIB

Senator Penrad dan Bawaslu Sumut Komitmen Tingkatkan Pengawasan Pemilu

Tuesday, 26 November 2024 - 09:27 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Kedepankan kepentingan rakyat

Monday, 25 November 2024 - 22:27 WIB

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

Monday, 25 November 2024 - 22:23 WIB

Sinergi Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, Tingkatkan Konektivitas Melalui Akses Simpul Transportasi

Monday, 25 November 2024 - 22:04 WIB

Keluarga Besar GNRI & Taboas Maluku Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Jika Maluku Tak Di Anaktirikan.

Berita Terbaru

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB