Bank DKI Luncurkan Tabungan Pajak Mudahkan Wajib Pajak

Friday, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bank DKI berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan Tabungan Pajak untuk memudahkan Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak daerah. Tabungan Pajak merupakan bagian dari Tabungan Monas Rencana yang diperuntukan untuk membayar pajak.

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi mengatakan, dengan Tabungan Pajak, Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal untuk pembayaran pajak.

Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan.

“Wajib Pajak juga dapat menggunakan fasilitas autodebet pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujarnya, Jumat (1/4).

Babay berharap, Tabungan Pajak dapat meningkatkan animo warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu. Terlebih, Tabungan Pajak menawarkan tingkat suku bunga yang menarik dan tidak dikenakan biaya administrasi.

“Ke depan, Tabungan Pajak juga dapat dipergunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” katanya.

Ia menyampaikan, selain menghadirkan kemudahan Wajib Pajak, Tabungan Pajak merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah Jakarta.

“Pembayaran pajak tanpa ribet karena dilakukan melalui proses autodebet.  Sehingga tepat waktu dan bunga tabungan yang spesial,” jelasnya.

Perlu diketahui, pada 2021, transaksi pembayaran pajak melalui e-Channel Bank DKI mencapai 142.000 transaksi dengan nominal transaksi Rp 555 Miliar.

Bank DKI juga terus meningkatkan kemudahan warga Jakarta dalam pembayaran pajak daerah melalui aplikasi JakOne Mobile, ATM, EDC untuk nasabah perorangan di seluruh kantor Bank DKI  dan Cash Management System untuk nasabah institusi.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta.

See also  Perkuat Kerja Sama Pembangunan IKN, Menteri Basuki Temui 12 Perwakilan Investor Jepang

“Bank DKI terus menghadirkan berbagai inovasi digitalisasi produk dan layanan perbankan untuk memberi kemudahan kepada Wajib Pajak,” tandasnya.

Berita Terkait

Bank Mandiri Kembali Raih Best Bank in Indonesia versi Global Finance, Perkuat Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif
Jelang Sumpah Pemuda, Komut PLN EPI Kunjungi PLTU Timor-1, Semangati Para Pekerja dan Pastikan Pasokan Batubara Aman
Trade Expo Indonesia 2025: UMKM Pertamina Sukses Catat Transaksi Rp269 Miliar Hingga Kebanjiran Minat Ekspor
Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah
BRI Perluas Akses KPP untuk 3 Juta Rumah Asta Cita
Integrated Terminal Dumai, Penjaga Pasokan Energi di Tengah Sumatera
Purbaya Sampaikan Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi
Kecerdasan Buatan Kunci Stabilitas Produksi Sumur Rokan

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 14:17 WIB

Bank Mandiri Kembali Raih Best Bank in Indonesia versi Global Finance, Perkuat Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif

Tuesday, 21 October 2025 - 12:29 WIB

Jelang Sumpah Pemuda, Komut PLN EPI Kunjungi PLTU Timor-1, Semangati Para Pekerja dan Pastikan Pasokan Batubara Aman

Monday, 20 October 2025 - 20:22 WIB

Trade Expo Indonesia 2025: UMKM Pertamina Sukses Catat Transaksi Rp269 Miliar Hingga Kebanjiran Minat Ekspor

Sunday, 19 October 2025 - 19:10 WIB

Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah

Saturday, 18 October 2025 - 16:11 WIB

BRI Perluas Akses KPP untuk 3 Juta Rumah Asta Cita

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB