Bank DKI Luncurkan Tabungan Pajak Mudahkan Wajib Pajak

Friday, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bank DKI berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan Tabungan Pajak untuk memudahkan Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak daerah. Tabungan Pajak merupakan bagian dari Tabungan Monas Rencana yang diperuntukan untuk membayar pajak.

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi mengatakan, dengan Tabungan Pajak, Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal untuk pembayaran pajak.

Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan.

“Wajib Pajak juga dapat menggunakan fasilitas autodebet pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujarnya, Jumat (1/4).

Babay berharap, Tabungan Pajak dapat meningkatkan animo warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu. Terlebih, Tabungan Pajak menawarkan tingkat suku bunga yang menarik dan tidak dikenakan biaya administrasi.

“Ke depan, Tabungan Pajak juga dapat dipergunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” katanya.

Ia menyampaikan, selain menghadirkan kemudahan Wajib Pajak, Tabungan Pajak merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah Jakarta.

“Pembayaran pajak tanpa ribet karena dilakukan melalui proses autodebet.  Sehingga tepat waktu dan bunga tabungan yang spesial,” jelasnya.

Perlu diketahui, pada 2021, transaksi pembayaran pajak melalui e-Channel Bank DKI mencapai 142.000 transaksi dengan nominal transaksi Rp 555 Miliar.

Bank DKI juga terus meningkatkan kemudahan warga Jakarta dalam pembayaran pajak daerah melalui aplikasi JakOne Mobile, ATM, EDC untuk nasabah perorangan di seluruh kantor Bank DKI  dan Cash Management System untuk nasabah institusi.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta.

See also  Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

“Bank DKI terus menghadirkan berbagai inovasi digitalisasi produk dan layanan perbankan untuk memberi kemudahan kepada Wajib Pajak,” tandasnya.

Berita Terkait

Menkeu: APBN 2026 Tetap Ekspansif, Anggaran Kesehatan Tembus Rp247,3 Triliun
BI Prediksi Ekonomi Jakarta 2026 Tumbuh hingga 5,6%
UMKM Pertamina Laris Manis di INACRAFT 2026, Digemari Buyer Asing Hingga Tembus Transaksi Miliaran
Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar
Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun
JK Perkuat Peran BPD Lewat KUB untuk Dorong UMKM Daerah
BNI Jaga Pertumbuhan di Tengah Tekanan Global

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 17:44 WIB

Menkeu: APBN 2026 Tetap Ekspansif, Anggaran Kesehatan Tembus Rp247,3 Triliun

Sunday, 8 February 2026 - 17:15 WIB

UMKM Pertamina Laris Manis di INACRAFT 2026, Digemari Buyer Asing Hingga Tembus Transaksi Miliaran

Thursday, 5 February 2026 - 18:35 WIB

Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Thursday, 5 February 2026 - 18:13 WIB

INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar

Thursday, 5 February 2026 - 13:27 WIB

Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun

Berita Terbaru