Kemendagri dan Konrad Adenauer Stiftung Jerman Perwakilan Indonesia Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Satpol PP

Thursday, 19 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman Perwakilan Indonesia menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Kuta Heritage, Bali, Rabu (18/5/2022).

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengapresiasi kerja sama tersebut. Workhsop itu, ujar Sugeng, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja Kepala Satpol PP secara optimal dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Hal itu termasuk dalam mendukung urusan wajib pelayanan dasar, yakni memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Secara khusus, kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan program-program pengembangan kompetensi bagi anggota Satpol PP berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Polisi Pamong Praja. Selain itu, gelaran ini juga untuk menggali informasi terkait kebutuhan program-program pengembangan kompetensi fungsional dan teknis bagi Polisi Pamong Praja.

Ke depan, lanjut Sugeng, kerja sama dengan KAS Jerman tersebut dapat menyesuaikan berdasarkan kebutuhan inovasi pemerintah, terutama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Sugeng berharap, kerja sama ini dapat memberikan dorongan kepada pemerintah daerah (pemda) agar mampu lebih inovatif dalam menyusun rencana pembangunan. Hal ini mengingat akan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang. Gelaran tersebut menjadi momentum penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru.

Sugeng menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan daerah. Selain itu, dokumen tersebut berisi program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun. Adapun dokumen tersebut disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ketentuan RPJMD tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014.

See also  PROPER KLHK Raih TOP 5 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023

Karena itu, Sugeng meyakini, Pilkada 2024 merupakan momentum yang tepat untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dengan daerah.

Berita Terkait

Masyarakat Mukim Lampuuk Desak Pencabutan Status Hutan Lindung dan Penundaan Proyek PLTB
Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia
Tandatangani MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia
Prabowo: Kepercayaan dan Hukum, Kunci Investasi RI
Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?
Antisipasi Cuaca Ekstrem pada Akhir 2025, Kementerian PU Mobilisasi 5.755 Alat Berat dan Terjunkan Ribuan Personel Siaga Bencana
Komitmen Optimalisasi Layanan, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan di Tol Pekanbaru – Dumai
Bertemu Bupati Pohuwato, Wamen Viva Yoga Siap Jadikan Sandalan Pusat Ekonomi Gorontalo

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 09:30 WIB

Masyarakat Mukim Lampuuk Desak Pencabutan Status Hutan Lindung dan Penundaan Proyek PLTB

Friday, 7 November 2025 - 06:38 WIB

Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia

Friday, 7 November 2025 - 06:35 WIB

Tandatangani MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Thursday, 6 November 2025 - 16:59 WIB

Prabowo: Kepercayaan dan Hukum, Kunci Investasi RI

Thursday, 6 November 2025 - 16:44 WIB

Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Pemprov DKI Siapkan Belajar Daring dan Psikososial Siswa SMAN 72

Sunday, 9 Nov 2025 - 21:13 WIB