Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Friday, 20 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (20/050/2022). Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas soal daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

“Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah,” ungkapnya.

Mathius melanjutkan, rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.

“Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mathius menjelaskan bahwa aspirasi yang didorong berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan. Menurutnya, masyarakat Papua berharap bagaimana DOB ke depan itu bisa menjadi harapan mereka untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Menurut Mathius, Undang-Undang Otonomi Khusus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

“Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya,” ujarnya.

See also  NKRI Harga Mati, Lima Kapal Perang RI Amankan Perairan Natuna

Undang-Undang Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

“Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus,” imbuhnya.

Selain itu, Mathius melanjutkan, daerah otonomi baru juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis.

“Berapapun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat,” jelasnya.

Berita Terkait

Kemendes Tekankan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri
Dukung Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembrana
Kementerian PU Percepat Penanganan Darurat dan Permanen Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
Anggota DPR RI Komisi V Tinjau Progres Jalan Tol Palembang–Betung, Dorong Percepatan Konektivitas di Sumatra Selatan
Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Tegal, Menteri Dody Siap Dukung Pembangunan Huntara Bagi Warga Terdampak
Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan
HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026
Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi

Berita Terkait

Sunday, 15 February 2026 - 13:11 WIB

Kemendes Tekankan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri

Sunday, 15 February 2026 - 13:04 WIB

Dukung Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembrana

Sunday, 15 February 2026 - 01:13 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Darurat dan Permanen Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Saturday, 14 February 2026 - 05:35 WIB

Anggota DPR RI Komisi V Tinjau Progres Jalan Tol Palembang–Betung, Dorong Percepatan Konektivitas di Sumatra Selatan

Saturday, 14 February 2026 - 05:22 WIB

Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Tegal, Menteri Dody Siap Dukung Pembangunan Huntara Bagi Warga Terdampak

Berita Terbaru

Berita Utama

Kemendes Tekankan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri

Sunday, 15 Feb 2026 - 13:11 WIB