Optimalkan Pemanfaatan Bendungan, Kementerian PUPR Tawarkan Pembangunan PLTM Bintang Bano Melalui Skema KPBU

Monday, 23 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) melakukan penjajakan minat/konsultasi pasar (market consultation) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek optimalisasi pemanfaatan bendungan dalam bidang ketenagalistrikan, melalui Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bintang Bano yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Arvi Argyantoro mengatakan, sebagai Kementerian yang memiliki fungsi pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan, Kementerian PUPR mendorong optimalisasi pemanfaatan waduk/bendungan multiguna untuk mencapai target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025.

“Peran Kementerian PUPR dalam mendukung pencapaian target EBT adalah dengan mensinergikan program pengembangan infrastruktur PUPR khususnya sektor SDA dengan teknologi EBTK & ketenagalistrikan seperti PLTA/PLTM/PLTMH/PLTS Terapung,” kata Herry dalam acara Market Consultation Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Dikatakan Herry, proyek KPBU PLTM Bintang Bano merupakan proyek KPBU atas Prakarsa Badan Usaha (Unsolicited) yang memiliki kapasitas listrik sebesar 6,3 megawatt (MW), estimasi energi listrik tahunan sebesar 32,78 Giga Watt hour (GWh) , dengan Faktor Pembangkitan (Capacity Factor) sebesar 59,4%.

“Proyek KPBU PLTM Bintang Bano memiliki perkiraan nilai investasi sebesar Rp163,44 miliar dengan masa konsesi selama 27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay. Dimana dengan skema Take or Pay ini PT PLN (Persero) akan membeli listrik sesuai dengan perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Tarif (user payment),” ujar Herry.

See also  Terima Bupati Halmahera Selatan, Wamen Viva Yoga: Siap Kembangkan Pulau Bacan Sebagai Kawasan Transmigrasi dan Lumbung Pangan

Diungkapkan Herry, Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Persetujuan Prakarsa untuk menyusun Dokumen Feasibility Study, menyusun Dokumen Pengadaan dan Dokumen Perjanjian Kerja Sama KPBU. “Selanjutnya proyek KPBU PLTM Bintang Bano segera memasuki tahap transaksi, dan sebelum memasuki proses transaksi perlu dilakukan Market Consultation untuk menyampaikan proyek ini,” tuturnya.

Melalui acara tersebut, Herry berharap dapat memperoleh masukan, tanggapan, dan mengetahui minat pasar atas proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Tenaga Listrik Minihidro (PLTM) Bintang Bano sehingga proyek ini dapat diminati oleh pasar.

“Kami juga mengucapkan terima kasih pada Bupati Sumbawa Barat yang telah berkomitmen untuk membantu Kementerian PUPR dalam rangka pelaksanaan KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano melalui pengalihan sebagian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” ujar Herry.

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Perencana Ahli Madya Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Astu Gagono Kendarto, Direktur Perencanaan Infrastruktur Kementerian Investasi/BKPM Moris Nuaimi, Kasubdit Koordinasi Kerjasama Investasi Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (PPISDA) Kementerian PUPR Arfin, dan Vice President Energi Hidro Divisi EBT PT PLN Deni Waskito. (*)

Berita Terkait

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terbaru

Energy

Debat Bahasa Inggris, Ancaman AI Jadi Sorotan Mahasiswa ITPLN

Saturday, 10 Oct 2026 - 16:26 WIB

Nasional

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Saturday, 10 Oct 2026 - 11:07 WIB