DAELPOS.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara simbolis mengukuhkan dan melepas 56 Petugas Haji Daerah DKI Jakarta Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Kamis (2/5). Para petugas tersebut akan melayani 3.583 orang jamaah haji asal Jakarta yang terbagi ke dalam 10 kloter keberangkatan mulai tanggal 4 sampai 29 Juni 2022.
“Penyelenggaraan urusan haji merupakan kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji. Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada jamaah haji, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senantiasa mengirimkan petugas-petugas haji yang berkewajiban memberikan pelayanan, pengayoman, dan bimbingan terhadap jamaah haji Jakarta,” kata Wagub Ariza.
Ia meminta seluruh petugas menjaga kesehatan dengan baik dan membantu mengingatkan seluruh jamaah agar selalu menjaga protokol kesehatan. Semua petugas harus dapat menjaga fisik, pikiran, dan mental, karena akan tinggal lama di negara lain.
“Pelaksanaan tugas haji akan mendapat hasil terbaik apabila petugas sehat dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, menjalin koordinasi, dan bersinergi dengan baik. Sangat penting untuk komunikasi, berkolaborasi, dan bersinergi serta saling membantu dengan Tim Petugas Haji Pusat,” jelas Wagub Ariza.
Lebih lanjut, Wagub Ariza menegaskan Pemprov DKI Jakarta dan seluruh warga Jakarta mengamanatkan kepada petugas haji daerah untuk bertanggung jawab dan ikhlas dalam menjalankan tugas-tugas pokok melakukan pendampingan bagi jamaah haji. Perlu disadari bahwa para petugas haji daerah merupakan orang-orang terpilih dari hasil seleksi sehingga kualitas kompetensinya terverifikasi dan memiliki status sebagai duta bangsa serta daerah.
Ia pun berharap semua petugas dapat membagi waktu dengan sebaik-baiknya, cepat tanggap, dan selalu mengontrol keadaan jamaah. Petugas harus tahu kondisi setiap jamaah, di mana lokasinya, bagaimana keadaan fisiknya, dan layanan apa yang dibutuhkan. Sehingga pelayanan dan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan sukses.
“Dengan demikian, petugas haji DKI Jakarta harus berperan aktif membimbing, dan melayani jamaah, tanpa menunggu adanya laporan dan keluhan. Hal ini harus menjadi pegangan bagi semua petugas, karena mereka adalah ujung tombak yang menentukan citra dan nama baik Provinsi DKI Jakarta,” kata Wagub Ariza.
Sementara itu, Kepala Biro Dikmental Setda DKI Jakarta, Gunas Mahdianto menjelaskan, para petugas haji itu telah mengikuti pelatihan pelayanan mulai 23 sampai 28 Mei 2022 lalu. Mereka akan mendampingi jamaah mulai pemberangkatan sampai kepulangan kurang lebih selama 42 hari.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar; Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto; dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.