Mendag Zulhas Segera Eksekusi Perintah PresidenTurunkan Harga Migor

Friday, 17 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan kembali turun ke Pasar KojaBaru, Jakarta Utara hari ini, Jumat (17/6). Mendag Zulhas menegaskan komitmennya untuk segera mengeksekusi perintah Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan harga-harga barang kebutuhan pokok (bapok), terutama minyak goreng (migor).

“Hari kedua bekerja, semaksimal mungkin harus cepat menyerap dan memetakan persoalan yang ada. Jadi saya akan fokus sisa waktu setahun dua tahun urus ketersediaan pangan dan harga terjangkau. Saat ini, saya sedang memantau efektivitas program migor 2 liter per 1 KTP. Program ini diharapkan tidak ada hambatannya,”ujar Mendag Zulhas

Mendag Zulhas menegaskan, Kemendag sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Kepala Satgas Migor yang saat ini masih efektif. “Kami terus kaji, koordinasi juga berjalan baik. Insya Allah, akan ada solusi segera.Meski sifatnya bertahap, kita utamakan kepentingan rakyat,”imbuhnya.

Mendag Zulhas menjelaskan, Pemerintah akan memastikan semua berjalan dengan skema yang ada. Domestic Market Obligation(DMO), Domestic Price Obligation(DPO), dan minyak goreng curah rakyat akan tersedia di masyarakat dengan harga terjangkau. “Tadi saya cek di sini harga wajarnya sebesar Rp15.000 per kilogram. Kami terus upayakan agar semakin sesuai. Saya juga memperhatikan tentang kualitas dan kebersihan migor curah. Kita harus pikirkan bersama-sama karena hingga saat ini negara yang masih memiliki migor curah hanya Indonesia dan Bangladesh,”ujar Mendag Zulhas.

Menurut Mendag Zulhas, untuk memastikan harga terjangkau, pemerintah berharap adanya kerja sama antara masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan ke Satgas Pangan atau lembaga-lembaga terkait jika ada pelanggaran di lapangan. “Tadi pagi saya meminta untuk membuat crisis center (pusat krisis)dan task force (satuan tugas) migor. Saat ini juga sudah adahotline (saluran telepon). Kemendag akan mengerahkan segala daya dan upaya untuk menyukseskan ini,” pungkas Mendag Zulhas

.Mendag Zulhas juga mengatakan akan memastikan koordinasi dengan Menteri Pertanian untuk memastikan kondisi pasokan bapok sehingga dapat menjamin keterjangkauan harga bapok. “Mengenai pertanian, cabai dan sebagainya. Pulang dari sini saya akan kontak menteri pertanian, kami akan koordinasi, agar diketahui penyebab kenaikan harga dan mencari jalan keluarnya bersama-sama,”ungkap Mendag Zulhas.

See also  Membumikan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework untuk Keanekaragaman Hayati Indonesia

Berita Terkait

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terbaru

Nasional

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Saturday, 10 Oct 2026 - 11:07 WIB