DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri Rapat Monitoring Penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sekaligus meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut pada Aplikasi Jakwas di Ruang Pola, Balai Kota, Selasa (28/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK menuju capaian 95%. Sedangkan peluncuran sistem informasi pemantauan tindak lanjut dilakukan sebagai upaya mewujudkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebagai budaya di Pemprov DKI.
Dalam sambutannya, Gubernur Anies juga langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera mengalokasikan sumber daya, baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun waktu untuk fokus pada tindak lanjut LHP-BPK.
“Ini tentang makro manajemen dan seberapa besar sumber daya dialokasikan untuk ini, ini semua tentang kemauan. Maka dari itu segera alokasikan sumber daya yang cukup, baik orang dan waktu, lalu dedikasikan pertemuan khusus, lakukan kick off, rumuskan time frame, dan eksekusi dengan baik,” ujar Gubernur Anies saat memberikan arahannya.
Gubernur Anies merasa bersyukur karena jajarannya merupakan pribadi-pribadi yang kreatif, memiliki komitmen tinggi dalam mencapai target hingga pada level jajaran di bawah. “Saya bersyukur ketemu banyak pribadi pekerja keras dan berkomitmen mengeksekusi sesuai rencana. Dari pribadi itu juga ada leadership yang baik dan turun terus ke jajaran di bawahnya,” tambahnya.
Dengan adanya sistem Jakwas ini diharapkan nantinya dapat membantu para pribadi-pribadi di Pemprov DKI untuk dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan seluruh LHP-BPK. Dan harapannya aplikasi ini yang dibuat sekarang akan bisa dikembangkan terus di masa depan sehingga akan memberi manfaat lintas generasi.
“Saya juga menginstruksikan agar seluruh Perangkat Daerah memanfaatkan sistem ini secara optimal, sehingga penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
“Insya Allah sistem yang dibuat ini memberi manfaat lintas generasi, sehingga sesuai dengan tagline kita bahwa WTP jadi Budaya Jakarta akan terus dipertahankan,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah merancang sistem informasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan yang dapat diakses melalui platform Jakarta Pengawasan atau Jakwas, di mana ada dua subsistem dalam Jakwas yakni SIMANTAB untuk memantau tindak lanjut rekomendasi BPK dan SIMANTUL untuk memantau untuk memantau tindak lanjut rekomendasi Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP). Melalui sistem ini OPD akan bisa mengetahui rekomendasi dan status penyelesaian tindak lanjut secara real time, sehingga diharapkan target 95 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tercapai.