Kemendagri Perkuat Peran Masyarakat dalam Mengelola Irigasi

Friday, 22 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) terus berupaya memperkuat peran masyarakat dalam mengelola irigasi. Upaya ini salah satunya dilakukan dengan menggelar Workshop Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Internalisasi Pengembangan dan Pengelolaan Strategi Irigasi Partisipatif (PPSIP) dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda). Kegiatan ini berlangsung di Hotel LePolonia, Medan, Rabu (20/7/2022).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi mengatakan, kegiatan PPSIP merupakan metode yang efektif, efisien, dan berkelanjutan bagi pengelola irigasi, pengguna air, dan pengguna irigasi lainnya. Pasalnya, kegiatan ini melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan sistem irigasi yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan irigasi.

Hal ini sesuai dengan Pasal 3 PermenPUPR Nomor 30/PRT/M/2015 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi. Aturan tersebut menjelaskan, perlunya mewujudkan kemanfaatan air dalam bidang pertanian, yang dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu mengintegrasikan program dengan kegiatan PPSIP dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai kewenangannya.

“Gambaran proses internalisasi PPSIP dalam Dokrenda pada tahun 2021, menunjukkan adanya komitmen bersama, meski tidak didorong secara optimal oleh alokasi anggaran. Namun demikian kita harus tetap berupaya untuk meningkatkan pemenuhan kegiatan dan anggaran PPSI setiap tahunnya, agar tujuan layanan irigasi dapat diwujudkan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat petani,” tutur Teguh.

Berdasarkan hasil evaluasi pada 2021, target yang ditentukan sebanyak 19 kebijakan PPSIP yang telah terkonsolidasi dalam Dokrenda pada sejumlah provinsi. Provinsi tersebut di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Adapun jumlah anggaran untuk program pengelolaan sumber daya air yang mendukung seluruh kebijakan PPSIP sebanyak Rp1.599.695.711.676 (Rp1,59 triliun).

See also  Selesai Dibangun, Menteri Basuki Tinjau Pasar Rakyat Jailolo di Halmahera Barat

“Investasi infrastruktur irigasi dari tahun 2020 hingga 2024, diharapkan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui pemantapan penyediaan pangan, optimalisasi fungsi waduk terbangun untuk keperluan irigasi, air baku dan energi, serta penerapan modernisasi secara bertahap dalam rangka efisiensi air irigasi yang didukung kelembagaan pengelolaan irigasi dan SDM yang berkualitas serta berdaya saing,” tutupnya.

Berita Terkait

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Wednesday, 7 October 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Berita Terbaru