Ekspor Nikel Diperbolehkan Asal Sesuai Aturan

Saturday, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memastikan ekspor nikel diperbolehkan asal sesuai peraturan yang berlaku. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Hasil rapat dengan Menko Maritim dan Investasi ekspor nikel tetap dijalankan apabila sesuai dengan peraturan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, kemarin.

Menurut Agus, pemerintah tidak menerbitkan aturan baru terikait ekspor nikel. Namun, Agus memastikan, pemerintah bakal menindak tegas setiap pelanggaran dalam ekspor nikel sesuai peraturan yang ada.

“Yang melanggar aturan langsung kita tidak. Tidak boleh lagi ada yang bermain-main,” ucapnya.

Aturan ekspor nikel terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 1 tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Pada beleid tersebut, ore nikel hanya dapat diekspor bila telah memanfaatkan nikel dengan kadar kurang dari 1,7 persen minimal 30 persen dari total kapasitas input. Selain itu perusahaan juga harus sedang membangun fasilitas pemurnian.

“Selama dokumen sesuai aturan berlaku tetap dijalankan,” terang Agus.

Agus berharap smelter lokal menyerap produksi nikel. Terutama untuk perusahaan yang sudah siap ekspor namun belum memiliki izin lengkap agar tetap bisa berjalan dan tidak mengganggu investasi.(RED)

See also  Kementerian PUPR Selesaikan PKT Perbaikan Drainase Jalan Nasional untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Jalur Logistik

Berita Terkait

Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203
Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang
Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Hadirkan Akses pada Koridor Wisata Pesisir
Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan
Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja
Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi
Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 16:21 WIB

Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Thursday, 11 June 2026 - 16:17 WIB

Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Thursday, 11 June 2026 - 16:11 WIB

Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang

Wednesday, 10 June 2026 - 15:22 WIB

Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan

Wednesday, 10 June 2026 - 14:30 WIB

Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB