UPZ Kemendagri Salurkan Zakat kepada 300 Mustahik di Lingkup Kemendagri

Monday, 15 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan zakat kepada 300 mustahik di lingkup Kemendagri. Zakat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro kepada para mustahik di Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Senin (15/8/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati 1 Muharram 1444 Hijriah dan menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.

Dalam penyaluran itu, masing-masing mustahik mendapatkan zakat sebesar Rp 1 juta. “Hari ini kita ada uang 300 juta (rupiah), kita akan berikan ke 300 (orang) yang berhak menerima zakat ini, berarti satu orang satu juta (rupiah),” terang Suhajar dalam sambutannya.

Suhajar mengatakan, UPZ Kemendagri terus mengimbau para pegawai, khususnya yang beragama Islam dengan penghasilan memenuhi kriteria membayar zakat agar menunaikan kewajibannya. Hal itu sebagai bentuk solidaritas sesuai dengan ajaran Islam. Zakat yang terkumpul, kata dia, nantinya dikelola sesuai dengan aturan dan disalurkan kepada pihak yang berhak.

Dia menjelaskan, zakat yang terkumpul dalam UPZ Kemendagri akan dikoordinasikan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk dibagikan kepada mustahik di penjuru Indonesia. Selain itu, sebagian dari zakat tersebut juga disalurkan kepada para mustahik di lingkup Kemendagri.

Di lain sisi, Suhajar mendorong agar seluruh pihak dapat belajar cara menghitung zakat. Bukan tak mungkin, pihak yang saat ini menjadi penerima zakat, di waktu mendatang bukan lagi tergolong mustahik karena penghasilan yang diperoleh bertambah. Bahkan, status mereka dapat berubah menjadi pembayar zakat.

“Jadi semua harus belajar agama dan belajar cara menghitung zakat, supaya hari ini, bulan ini, mungkin Anda menerima zakat, tapi bisa saja bulan depan Anda bukan penerima zakat,” ujarnya.

See also  Kemendagri Siapkan 27 Tim untuk Monitoring Daerah

Suhajar berpesan, agar zakat yang diterima para mustahik tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai, zakat tersebut justru dibelanjakan untuk barang yang tidak produktif.

Adapun rincian 300 mustahik yang menerima zakat tersebut terdiri dari pegawai golongan I dan II sebanyak 23 orang, satpam/pamdal 30 orang, sopir 28 orang, petugas kebersihan 63 orang, supporting staff 126 orang, dan pengurus masjid (marbut) sebanyak 30 orang.

Berita Terkait

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Berita Terbaru