Pemprov DKI Ikuti Aturan Kemendagri, Jelang Masa Jabatan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta

Thursday, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com –  Merujuk pada Surat Edaran No. 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti mekanisme dan prosedur maupun aturan yang telah ditetapkan.

Sesuai Surat Edaran dimaksud yang mengamanatkan pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna. Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (1/9).   

Adapun usulan pemberhentian tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur, sehingga Pemprov DKI Jakarta akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta yang diperkirakan diadakan pada 13 September mendatang.

See also  Petrokimia Kemungkinan Besar ke Final Four

Berita Terkait

TEP 2026 Ditutup, 10.359 Anak Muda Siap Bangun Kawasan Transmigrasi
Transformasi Digital Pemerintah Harus Berpihak Kepercayaan Publik
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 59 Persen, Menteri PU Pastikan Tetap Berkualitas
WFH Lanjut 2 Bulan, Pemerintah Jaga Laju Ekonomi
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Perry Warjiyo Minta Bank Tetap Jaga Bunga Kredit
Kementerian PU, KSP dan Kemensos Perkuat Sinergi Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat
Anak Transmigran Jadi Tim Patriot, Grasianto Kembali Mengabdi untuk Kawasan Transmigrasi
Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 18:09 WIB

TEP 2026 Ditutup, 10.359 Anak Muda Siap Bangun Kawasan Transmigrasi

Saturday, 23 May 2026 - 17:33 WIB

Transformasi Digital Pemerintah Harus Berpihak Kepercayaan Publik

Saturday, 23 May 2026 - 05:07 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 59 Persen, Menteri PU Pastikan Tetap Berkualitas

Friday, 22 May 2026 - 18:31 WIB

WFH Lanjut 2 Bulan, Pemerintah Jaga Laju Ekonomi

Thursday, 21 May 2026 - 13:37 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Perry Warjiyo Minta Bank Tetap Jaga Bunga Kredit

Berita Terbaru

News

Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi

Sunday, 24 May 2026 - 11:07 WIB

News

DPD RI Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Sunday, 24 May 2026 - 10:52 WIB

foto ist

Ekonomi - Bisnis

BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Saturday, 23 May 2026 - 22:26 WIB