Menaker Ida: Dibutuhkan Peran Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Atasi Persoalan Ketenagakerjaan

Tuesday, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, dibutuhkan juga peran dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).

“Peran SP/SB itu penting untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan, utamanya kesejahteraan bagi pekerja,” kata Menaker Ida Fauziyah, ketika menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di kantor Kemnaker Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menaker menyampaikan, sektor industri menjadi sektor yang memegang peranan penting untuk menopang stabilitas perekonomian nasional melalui penyerapan tenaga kerja yang tinggi.

Ia menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus mengoptimalkan kualitas serta kesejahteraan para pekerja dengan berbagai kebijakan.

Salah satu program yang dilakukan Kemnaker, melalui pelatihan vokasi yang telah sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga diharapkan calon pekerja akan mudah memasuki dunia kerja.

“Pemerintah akan terus mengembangkan berbagai pelatihan agar nantinya mampu meningkatkan kompetensi dari para pekerja,” ujarnya.

See also  Menteri ESDM Tinjau Kesiapan Pertamina Surabaya Sambut Libur Idulfitri

Berita Terkait

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Berita Terbaru