Pemprov DKI Kolaborasi untuk Bahas Cara Pengendalian Pencemaran Udara

Monday, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengundang perwakilan berbagai elemen pemerintahan, lembaga nonpemerintah, akademisi dan masyarakat umum untuk berkolaborasi dalam melaksanakan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang telah difinalisasi.

“Acara hari ini menjadi ajang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara, serta menggalang dukungan dari pemangku kepentingan terkait, sekaligus menghasilkan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta,” ujar Afan Adriansyah Idris, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, dalam acara Public Expose Strategi Pengendalian Pencemaran Udara di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9).

SPPU, sebelumnya bernama Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU), adalah dokumen komprehensif berisi strategi dan rencana aksi untuk menanggulangi dampak pencemaran udara di Jakarta. SPPU akan menjadi panduan bagi Pemprov DKI Jakarta selama delapan tahun ke depan, yakni hingga tahun 2030. 

“Rangkaian strategi ini mencakup langkah-langkah pengendalian pencemaran udara dari hulu ke hilir, mulai dari pengembangan dan revisi kebijakan hingga pengawasan dan penegakan hukum,” tutur Asep Kuswanto, Kepala DLH DKI Jakarta, dalam kesempatan yang sama.

SPPU berisi serangkaian strategi untuk peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, juga pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak. Di dalamnya, terdapat lebih dari 70 rencana aksi yang pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi lintas-sektor. 

Asep menambahkan, rangkaian strategi dalam SPPU merupakan salah satu wujud langkah Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan amar putusan gugatan warga (citizen lawsuit) tentang polusi udara, yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021. Langkah ini dimulai dengan mengumpulkan kajian-kajian terdahulu untuk mengidentifikasi sumber-sumber polusi udara di Jakarta, salah satunya kajian inventarisasi emisi oleh DLH DKI Jakarta pada 2020. Proses penyusunan SPPU pun melibatkan masukan berbagai pihak, termasuk melalui konsultasi publik pada Desember 2021, dan diskusi internal dengan dinas-dinas terkait pada 18 Agustus 2022 lalu.

“Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen untuk dapat mengimplementasikan SPPU dengan melibatkan partisipasi semua pihak, sebagaimana amanat putusan gugatan warga,” pungkas Asep.

See also  Pemprov DKI Perpanjang Insentif Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Program Pengendalian Sampah, Anggaran TPS3R Naik 138 Persen Tahun 2027
Jaga Akses Tunggal ke Pelabuhan Maloy, Kementerian PU Siapkan Penanganan Jembatan Muara Lembak
Prabowo Tegaskan Arah Investasi: Hilirisasi Untuk Kesejahteraan
Mendes Yandri Dorong Bantuan ke Desa Berorientasi Pemberdayaan Ekonomi
Mendes Yandri Apresiasi Starbucks Indonesia atas Pemberdayaan pada Petani Kopi Lokal
Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati
BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 lewat wondr, Kupon hingga 6,9% dan Cashback hingga Rp15 Juta
Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan — Batam — Padang

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Jaga Akses Tunggal ke Pelabuhan Maloy, Kementerian PU Siapkan Penanganan Jembatan Muara Lembak

Friday, 4 September 2026 - 18:56 WIB

Prabowo Tegaskan Arah Investasi: Hilirisasi Untuk Kesejahteraan

Friday, 4 September 2026 - 13:26 WIB

Mendes Yandri Dorong Bantuan ke Desa Berorientasi Pemberdayaan Ekonomi

Thursday, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Mendes Yandri Apresiasi Starbucks Indonesia atas Pemberdayaan pada Petani Kopi Lokal

Thursday, 3 September 2026 - 16:33 WIB

Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati

Berita Terbaru