Mendagri Tito Tegaskan ASN Tak Boleh Ikut Campur dalam Urusan Politik Praktis

Thursday, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut campur dalam urusan politik praktis. Hal tersebut ditegaskan Mendagri pada acara Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, Kamis (22/9/2022).

“ASN kita sudah tahu bahwa undang-undangnya berbagai aturan, tidak boleh berpolitik praktis, karena ASN adalah tenaga profesional. Dia menjadi motor pemerintahan, ASN kita harapkan bekerja sama secara profesional siapa pun juga,” katanya.

Mendagri mengatakan, netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang (UU), khususnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan tersebut menegaskan bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis mana pun. Peran penting ASN yaitu menjadi motor penggerak bagi kesuksesan agenda pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Kita semua sepakat, biarlah siapa pun yang bertanding baik tingkat pusat atau daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapa pun juga pemenangnya,” tuturnya.

Mendagri berharap, dengan adanya komitmen keputusan bersama terkait netralitas pegawai ASN dalam Pemilu dan Pilkada serentak ini, ASN tetap bekerja secara profesional meski terjadi dinamika politik dan perebutan kekuasaan. Artinya, walaupun ASN memiliki hak pilih, ASN tidak boleh berpolitik praktis dan memihak pada pasangan calon atau partai tertentu.

“Adanya komitmen di tingkat pusat ini, antara Bapak MenPAN-RB, kami Mendagri mewakili sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, Kepala BKN, Komisi ASN, dan juga pengawas wasit nanti yaitu Bawaslu hadirnya di sini, kita semua sepakat (dengan netralitas ASN),” tegasnya.

See also  Membangun Keluarga Mandiri Bebas KDRT dan Napza

Mendagri menjelaskan pula, pemilihan serentak yang dilaksanakan pada 2024 nanti merupakan sejarah karena pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah dilakukan secara bersamaan. Filosofi dari Pemilu dan Pilkada bersama ini yaitu terciptanya keserempakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) antara presiden/wakil presiden dan kepala daerah.

Selain itu, jelas Mendagri, Indonesia mengalami perubahan yang signifikan dalam sistem politik dan pemerintahan semenjak tahun 1998. Hal itu ditandai dengan diadopsinya demokratisasi yang lebih luas dibandingkan dengan masa sebelumnya.

“Satu konsekuensi daripada demokratisasi ini demos dan kratos, kekuasaan di tangan rakyat, maka salah satunya adalah sistem pemilihan juga dilakukan berbeda dengan sebelumnya. Yang sebelumnya sistem tertutup, memilih partai, menjadi pemilihan langsung untuk memimpin negara, presiden dan wakil presiden,” ujar Mendagri.

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Berita Terbaru

Energy

Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Saturday, 31 Jan 2026 - 22:22 WIB

Berita Terbaru

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Saturday, 31 Jan 2026 - 18:51 WIB