Kemendagri Perkuat Komitmen Pemda Kelola Sampah DAS Citarum

Friday, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya memperkuat komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Upaya ini dilakukan salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/11/2022)

Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan pentingnya pengelolaan sampah di DAS Citarum. Saat ini, kata dia, DAS Citarum mengalami pencemaran dan berakibat terhadap rusaknya lingkungan. Kondisi ini memberi dampak kerugian terhadap kualitas kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, sumber daya lingkungan, serta dapat menghambat tercapainya tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Tingginya aktivitas domestik dan industri di pinggiran sungai dinilai menjadi penyebab utama tercemarnya sungai Citarum. Pencemaran dan kerusakan ini meliputi pencemaran industri, limbah pertanian, limbah peternakan, limbah perikanan, air limbah domestik dan sampah domestik.

“Saya merasa gembira berada di tengah-tengah Bapak/Ibu sekalian, dalam kegiatan yang penting ini, di mana kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama dalam menangani permasalahan sampah di daerah khususnya di wilayah DAS Citarum,” ujar Wempi.

Dia menjelaskan, Kemendagri memberikan perhatian dalam pengelolaan sampah di DAS Citarum. Perhatian ini misalnya dilakukan Kemendagri terhadap Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan DAS Citarum yang diawali dengan penandatangan komitmen bersama dengan Gubernur Jawa Barat dan bupati dan wali kota di delapan kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat sepanjang DAS Citarum pada 25 November 2021 di Bandung. Sebagai wujud komitmen tersebut, Kemendagri telah menggelar beberapa kali rapat untuk memantapkan rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah DAS Citarum.

See also  Resmikan Rusunawa Mahasiswa Unpad, Menteri Basuki Berpesan : Rawat dan Manfaatkan untuk Prestasi Belajar

Rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah DAS Citarum ini menjadi best practise yang dapat direplikasikan untuk wilayah di luar DAS Citarum. Dengan demikian, nantinya rencana aksi ini menjadi acuan dan masukan bagi kepala daerah untuk merumuskan kebijakan dalam bidang perencanaan dan penganggaran dalam kegiatan pengelolaan sampah daerah.

Di lain sisi, Wempi juga mengapresiasi dukungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah mendukung penanganan sampah di wilayah DAS Citarum.

Dalam kesempatan itu, Wempi hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi. Hadir pula sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga lainnya. Selain itu, turut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah bupati/wali kota Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 09:59 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 October 2026 - 08:19 WIB

Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Monday, 5 October 2026 - 22:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim

Monday, 5 October 2026 - 15:08 WIB

Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas

Berita Terbaru

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB