Kementerian Investasi Fasilitasi Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Senilai Rp143,84 Miliar

Wednesday, 7 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong terwujudnya kemitraan antara Usaha Besar (UB) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna menciptakan investasi inklusif dan berkelanjutan. Melalui penyelenggaraan Forum Kemitraan Investasi (FKI) di Jakarta pagi ini (7/12), Kementerian Investasi/BKPM memfasilitasi penandatanganan 7 kontrak kerja sama secara simbolis antara UB dan UMKM dengan total nilai sebesar Rp143,84 miliar.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Kementerian Investasi/BKPM memberikan penghargaan kepada 10 UB yang telah melaksanakan kontrak kemitraan dengan nilai total mencapai Rp72,89 miliar sebagai apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan dengan UMKM di daerah.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaku usaha memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi global yang tidak menentu saat ini. Bahlil percaya pelaku usaha berkontribusi dalam memajukan perekonomian daerah, akan tetapi hal tersebut tidak cukup berarti jika tidak berkolaborasi dengan UMKM lokal agar mereka dapat merasakan dampak positif dari masuknya investasi di daerahnya tersebut.

“Mereka harus berbagi untuk bagaimana memberdayakan orang-orang daerah agar orang daerah itu menjadi tuan di negerinya sendiri. Tidak boleh orang daerah hanya menjadi subjek saja. Tapi harus menjadi subjek dan objek dari pembangunan itu. Oleh karena itu, Kementerian Investasi sangat berkomitmen untuk membantu para pengusaha termasuk UMKM,” ujar Bahlil.

Untuk memfasilitasi program kemitraan, Kementerian Investasi/BKPM meluncurkan fitur sistem kemitraan dalam sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang juga dapat diakses langsung melalui situs kemitraan.oss.go.id. Fitur ini merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pengusaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di daerah, yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, dan Kementerian/Lembaga.

See also  Pengangkatan Balok Girder, JTT Lakukan Pengaturan Lalu-Lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Kemitraan investasi antara UB dan UMKM ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) dan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM. Pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha dengan UMKM ini juga menjadi salah satu poin pada paragraf 37 dalam Leader’s Declaration yang merupakan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali bulan November 2022 lalu.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto menyakini bahwa kemitraan antara UB dengan UMKM akan menjadi kunci pertahanan perekonomian Indonesia di tahun mendatang. Melalui kemitraan, UMKM di daerah akan ikut maju sejalan dengan berkembangnya UB di daerah.

“Kemitraan berperan penting. Kalau investasi besar masuk, lalu kita minta melakukan kemitraan, otomatis UMKM di daerah-daerahnya berkembang. Ini menjadi penting bagaimana kita melakukan monitoring. Jadi bukan hanya sekedar OK di awal sudah komit, tapi perlu ada monitoring terhadap pelaksanaan kemitraan,” ujar Seto.

Forum Kemitraan Investasi ini dihadiri baik secara fisik maupun hybrid dengan jumlah peserta sekitar 900 peserta yang merupakan perwakilan dari pelaku UB dan UMKM, Kementerian/Lembaga, Kepala DPMPTSP Provinsi seluruh Indonesia, Adminstrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), perwakilan asosiasi pengusaha, perbankan.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, terhitung sejak bulan Februari sampai dengan 5 Desember 2022, tercatat total komitmen kesepakatan kerja sama antara 235 pengusaha PMDN dan 421 UMKM di daerah sekitar Rp4,46 triliun. (**)

Berita Terkait

Hutama Karya Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan Melalui Jembatan Pulau Kalimantan – Pulau laut
Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi
Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal
Seminar Nasional Hari Jalan 2025, Kementerian PU Tekankan Konektivitas Jalan Sebagai Fondasi Ketahanan Pangan dan Transformasi Ekonomi Nasional
Hutama Karya Dukung Program Nasional melalui Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku utara
HKA Perkuat Kesiapan Operasional 16 Ruas Tol Sepanjang 989,55 Km Hadapi Arus Nataru 2025 – 2026
Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga Dukung Akselerasi Kinerja Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Melalui Skema Alternatif Pascabencana

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 16:16 WIB

Hutama Karya Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan Melalui Jembatan Pulau Kalimantan – Pulau laut

Monday, 22 December 2025 - 13:32 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Thursday, 18 December 2025 - 23:38 WIB

Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal

Thursday, 18 December 2025 - 23:22 WIB

Seminar Nasional Hari Jalan 2025, Kementerian PU Tekankan Konektivitas Jalan Sebagai Fondasi Ketahanan Pangan dan Transformasi Ekonomi Nasional

Thursday, 18 December 2025 - 23:08 WIB

Hutama Karya Dukung Program Nasional melalui Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku utara

Berita Terbaru

Megapolitan

UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta

Wednesday, 24 Dec 2025 - 21:00 WIB