DAELPOS.com – Dalam upaya melakukan transformasi integrasi transportasi publik, serta penguatan konsolidasi dan penyegaran organisasi, M Kuncoro Wibowo diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada Rabu (11/1).
Keputusan tersebut juga atas dasar pertimbangan dalam memperhatikan bahwa Transjakarta menjadi salah satu sarana transportasi utama di Jakarta. Selain itu, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan transportasi umum yang baik dengan cakupan layanan cukup luas.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani menyambut baik pengangkatan Dirut Transjakarta tersebut. Hal ini karena dibutuhkan sebuah gebrakan baru sehingga mampu memaksimalkan pelayanan Transjakarta terhadap warga.
“Pergantian (Dirut) ini merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan Para Pemegang Saham, untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus Transjakarta. Sehingga, diharapkan Transjakarta mampu memaksimalkan pelayanan transportasi umum kepada warga Jakarta,” ujar Fitria.
Selain itu, Fitria juga menambahkan, figur M Kuncoro Wibowo layak diberikan kesempatan dalam membawa pembaruan terhadap internal maupun eksternal organisasi Transjakarta ini. Hal ini tidak lepas dari pengalamannya dalam mengurus transportasi massal, seperti di PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero).
“M Kuncoro Wibowo memiliki pengalaman pekerjaan dalam transformasi perusahaan, salah satunya di PT KAI (Persero). Diharapkan ia mampu mewujudkan PT Transportasi Jakarta menjadi katalis integrasi, dan menguatkan sistem internal, untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan transportasi publik,” tutur Fitria.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Komisaris Utama (Komut) sebelumnya, Sudirman Said, dan mengangkat Luky Arliansyah sebagai Komisaris yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama. Selain itu, pengangkatan Bambang Eko Martono sebagai Komisaris diharapkan juga dapat meningkatkan pengawasan atas kinerja Perseroan.
“Penggantian Dirut dan jajaran Dewan Komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semoga Dirut dan jajaran Dewan Komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkas Fitria.
Perlu diketahui, PT Transportasi Jakarta merupakan BUMD dengan 99,70% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang melayani transportasi umum dengan ruang lingkup perusahaan adalah pengusahaan, pengoperasian dan perawatan sarana sistem BRT; pengoperasian dan perawatan halte, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB); pembangunan, pengoperasian dan perawatan Sistem Manajemen Pendukung; pengembangan dan pengelolaan bisnis atas aset sistem BRT yang dioperasikan dan dirawat oleh Perseroan seperti halte; dan pengembangan dan pengelolaan properti dan/atau bisnis atas aset Perseroan.