DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan peran Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)/Balai Wilayah Sungai (BWS) sebagai Manajer Pengelola Sumber Daya Air (SDA) di masing-masing wilayah sungai, terutama dalam menghadapi risiko yang ditimbulkan dari musim hujan dan kemarau.
“Kepala BBWS dan BWS adalah water manager (manajer pengelola air) di masing- wilayah sungai. Sebagai manajer pengelola SDA harus tahu persis potensi SDA di wilayah sungai masing masing. Banjir dan kekeringan harus bisa diatasi, Kepala BBWS/BWS harus paham mengenai manajemen risiko banjir dan kekeringan,” kata Menteri Basuki dalam Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Tahun 2023 di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Terkait manajemen risiko banjir, Menteri Basuki menyampaikan bahwa para Kepala BBWS/BWS harus mengetahui persis seluruh sistem tata air yang ada di wilayahnya. Hal ini diperlukan untuk mengambil langkah penanganan yang tepat ketika memasuki musim hujan.
“Seperti yang disampaikan Presiden, penanganan banjir harus dari hulu, tengah dan hilir. Tolong dievaluasi semua kesiapan sistem sebelum musim hujan, periksa tanggul-tanggul yang harus disiapkan, pastikan pompa-pompa berfungsi, dan siapkan pengoperasian pintu bendungan,” kata Menteri Basuki.
Selain risiko banjir, Menteri Basuki menyampaikan, Kepala BBWS/BWS selaku manajer pengelola SDA juga harus mempersiapkan potensi kekeringan saat musim kemarau tiba. Untuk itu diperlukan pemetaan kawasan daerah rawan kekeringan di setiap wilayah sungai.
“Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan kedatangan fenomena El Nino yang membuat curah hujan makin berkurang dan musim kemarau akan lebih kering. Kepala Balai harus mengetahui lokasi-lokasi sumber air, cek sumur-sumur dan pompa air. Jangan sampai sumurnya ada tapi pompanya tidak berfungsi,” kata Menteri Basuki.
Ditambahkan Menteri Basuki, Kepala BBWS/BWS juga bertindak sebagai construction manager (manajer pembangunan) untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur SDA di Kementerian PUPR. “Sebagai pelaksana program, Kepala BBWS/BWS harus mengawasi betul kontraktor dan konsultan pelaksana. Kualitas pekerjaan ditentukan oleh Kepala Balai, bukan kontraktor. Harus tegas, anda bertanggung jawab atas progres fisik dan keuangan,” pesan Menteri Basuki.
Menteeri Basuki mengingatkan bahwa setiap pekerjaan di bawah Kementerian PUPR harus memerhatikan kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan. “Setelah konstruksi harus dirapikan, sisa material jangan ditinggal begitu saja. Kualitas, estetika, tolong betul-betul diperhatikan,” ujarnya.
Terakhir Menteri Basuki mengatakan, bahwa Kepala Balai juga mempunyai tugas sebagai Manajer Sumber Daya Manusia (SDM). Anda bertanggung jawab dalam pengendalian SDM di balai masing-masing, Jaga kredibilitas dan integritas Kementerian PUPR,” pesannya.
Dalam Rapar Koordinasi tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi Zona Integritas dan peluncuran Manajemen Risiko di lingkungan Ditjen SDA yang disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko. (*)