DAELPOS.com – Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah diadakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) yang digelar di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Keputusan ini diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan di hari dan tempat yang sama.
Sebelumnya, Uji Kepatutan dan Kelayakan dilaksanakan mulai pukul 11.00 dan diakhiri pada 15.00 dengan dua calon yang diajukan, yaitu Filianingsih Hendarta (Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI) dan Dwi Pranoto (Kepala Departemen Regional BI). Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga mengatakan bahwa keputusan itu diambil secara aklamasi dengan calon yang merupakan pilihan terbaik dari yang terbaik.
“Kalau memang mau berbicara jujur, calon yang sekarang ini memang adalah yang terbaik dari yang terbaik. Jadi, memang ini lah yang terbaik di BI, diajukan oleh Bapak Presiden untuk kami pilih dua orang ini. Tadi jam 15.00 selesai semua dan jam 15.30 kami mengambil keputusan untuk memutuskan di antara dua (calon) ini kan harus ada dipilih. Yang dipilih secara aklamasi tadi oleh seluruh partai, yaitu Ibu Filianingsih,” ujar politisi PDI-P tersebut kepada media.
Eriko mengatakan bahwa, keputusan Komisi XI DPR RI ini akan segera dibahas pada Rapat Paripurna DPR RI bersama dengan seluruh anggota dewan. Namun, Legislator Dapil DKI Jakarta II ini belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan berlangsung.
“Nanti akan dibawa dalam rapat paripurna yang kami juga belum mengetahui (jadwalnya). Kemungkinan nanti bersama-sama dengan penutupan (masa sidang) pada hari Kamis (16/2/2023) untuk nanti diambil keputusan secara resmi di rapat paripurna DPR RI,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eriko menjelaskan bahwa pembahasan terkait digitalisasi yang ditawarkan oleh Filianingsih menjadi salah satu daya tarik bagi Komisi XI DPR RI. Meskipun, ia tidak menampik bahwa masing-masing calon memiliki keunggulan.
“Masing-masing punya keahlian, Bu Fili dengan sistem pembayaran (digital), begitu juga devisa dan lain-lain yang sudah sangat berpengalaman, Pak Dwi untuk urusan regional. Jadi masing-masing mengambil dari bidangnya. Tetapi dalam hal ini kan memang kami harus mengambil satu keputusan. Situasi saat ini, tadi berdasarkan perbincangan dengan teman-teman tadi semua, memang situasi sekarang ini kita harus mengakomodir generasi-generasi muda yang terkait dengan digitalisasi,” jelas Eriko.
Filianingsih akan menggantikan Dody Budi Waluyo yang segera habis masa tugasnya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada April 2023. Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI melalui Rapat Paripurna, Deputi Gubernur BI terpilih akan ditetapkan melalui surat keputusan presiden sebelum akhirnya dilakukan pelantikan oleh Mahkamah Agung.