DAELPOS.com – Dalam rangka mendukung penguatan ketahanan kesehatan nasional, serta mendorong peningkatan akses kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, Kadin Indonesia berinisiatif i mengadakan Forum Industri RUU Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung secara luring di Jakarta bermaksud menjembatani dialog konstruktif antara pelaku industri sektor kesehatan tanah air dengan pemerintah dan regulator, serta k mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadirkan RUU Kesehatan bagi industri kesehatan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menekankan bahwa agenda forum industri terkait RUU Kesehatan juga merupakan bentuk apresiasi terhadap RUU Kesehatan yang menjadi inisiatif DPR RI dan telah masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas) tahun 2023.
“Tentunya, Kadin siap mendukung upaya pemerintah dan mendorong sektor swasta serta industri agar dapat berperan maksimal dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik, untuk mewujudkan ketahanan kesehatan Indonesia,” ujar Arsjad, Rabu (15/3/2023).
Arsjad menekankan bahwa sektor kesehatan pun menjadi salah satu prioritas Kadin sepanjang 2021-2026, melalui penguatan pilar “Pemulihan Kesehatan dan Pengembangan Industri Kesehatan Nasional.” Untuk mengakselerasi transformasi kesehatan nasional, kolaborasi pelaku industri dan pemerintah menjadi kunci. Khususnya dalam mendorong peningkatan investasi di bidang industri kesehatan, baik itu sektor pelayanan kesehatan, alat kesehatan, obat-obatan hingga riset dan pengembangan (R&D) agar akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau semakin baik.
Terkait RUU Kesehatan,, Kadin Indonesia menilai ada tiga faktor kunci yang perlu diperhatikan demi menjamin ketersediaan layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat Indonesia.
Faktor pertama adalah tata kelola layanan kesehatan, seperti rumah sakit dan laboratorium klinis. Kedua, kemandirian obat dan alat kesehatan, khususnya dalam hal penguasaan teknologi, kemandirian bahan baku serta komponen. Terakhir, jalur distribusi yang efisien untuk menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan, yang sangat kritis untuk layanan kesehatan.
Forum industri kali ini berfokus pada pembahasan tata kelola layanan kesehatan dan pendidikan kedokteran. Kedepannya, Kadin Indonesia akan kembali mengadakan sesi lanjutan untuk membahas dua faktor kunci lainnya, sehingga pelaku industri dapat memberikan masukan yang komprehensif dan bermakna bagi pemerintah.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kesehatan, Charles Honoris menekankan bahwa era pandemi COVID-19 telah menghadirkan tantangan besar bagi sistem kesehatan masyarakat, dan semakin mengekspos kelemahan sistem kesehatan di Indonesia selama ini.
Tantangan pertama, mayoritas masyarakat Indonesia tidak memiliki akses layanan kesehatan terjangkau dan berkualitas yang sepatutnya mereka dapatkan. Akses kesehatan dasar masih sulit didapat, khususnya di daerah terluar dan tertinggal.
Kedua, saat ini, jumlah dokter umum dan spesialis yang tersedia di Indonesia tidak memadai untuk menangani pasien yang menderita penyakit kronis berat. Rasio jumlah dokter dengan jumlah penduduk adalah 0,42 dokter per 1.000 populasi, dimana WHO mematok angka ideal satu dokter per 1.000 populasi jika dibandingkan dengan Singapura yang memiliki rasio 3 dokter per 1.000 populasi. Saat ini, di Indonesia kita masih menghadapi triple disease burden yang membebani sistem kesehatan kita dan keuangan negara.
Selain itu, pengalaman yang didapatkan selama pandemi telah memberikan pelajaran-pelajaran penting untuk sistem dan infrastruktur kesehatan yang dapat dipergunakan demi meningkatkan kualitas sistem kesehatan.
“Saya harap acara ini dapat memberikan pencerahan kepada para pemangku kepentingan dan juga masyarakat luas mengenai tujuan dan strategi reformasi kesehatan yang tertuang pada RUU Kesehatan,” tambah Charles.
Charles mengatakan Kadin Indonesia akan mengawal pembahasan RUU Kesehatan dan menyalurkan aspirasi industri dan pelaku usaha, terutama mengenai hambatan-hambatan yang dihadapi pada saat ini.
“Besar harapan saya bahwa Kementerian Kesehatan dapat mengakomodasi aspirasi industri dan pelaku usaha yang disampaikan hari ini dalam pembahasan RUU Kesehatan. Kami juga siap mengadakan dialog lanjutan mengenai berbagai aspek RUU Kesehatan yang belum dapat dibahas pada hari ini, seperti industri obat-obatan dan alkes, serta peningkatan R&D sektor kesehatan,” tutupnya.