Perpu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, UMKM Makin Mudah Proses Sertifikasi Halal

Wednesday, 22 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenag Zainut Tauhid dampingi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada rapat Paripurna DPR. / foto ist

Wamenag Zainut Tauhid dampingi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada rapat Paripurna DPR. / foto ist

DAELPOS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa, (21/3/2023).

Turut Hadir mewakili Pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, dan beberapa perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Tenaga Kerja.

Airlangga yang mewakili Presiden mengatakan, dengan disahkannya UU ini, banyak hal yang dipermudah, termasuk sertifikasi halal yang sangat membantu Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

“Ini akan menjadikan kepastian hukum, pemerintah mendorong investasi dan juga untuk menggerakan UMKM. Sertifikasi halal juga dipermudah. Kemudian berbagai kebijakan yang fleksibel di ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Selain itu, dengan ditetapkannya menjadi undang-undang, banyak aturan PP yang akan segera direvisi dan tentunya revisi PP ini tepat waktu, setelah sudah berjalannya UU Cipta Kerja selama dua tahun ini. Kita bisa mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut,” jelasnya.

Disahkannya UU cipta kerja ini tentu membawa sejumlah implikasi positif dalam percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Pertama, regulasi tersebut mendorong percepatan sertifikasi halal bagi aneka produk (barang dan jasa) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pelaku usaha

Selain itu, UU Cipta Kerja memberi keberpihakan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan menyediakan berbagai kemudahan prosedur sertifikasi halal, termasuk dengan menyediakan pembiayaan gratis sertifikasi halal.

See also  Jelang Libur Maulid, Jasamarga Transjawa Siapkan Layanan Optimal

Berita Terkait

Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah
BULOG Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Tetap Terjaga
Kementerian PU Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi
Lebih dari 4.000 Buku Hadir di Yapsi, TEP ITB Buka Ruang bagi Anak Papua Merawat Mimpi
Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi
HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan
Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia
Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 13:21 WIB

Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah

Wednesday, 4 November 2026 - 13:17 WIB

BULOG Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Tetap Terjaga

Tuesday, 3 November 2026 - 14:20 WIB

Kementerian PU Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Tuesday, 3 November 2026 - 13:53 WIB

Lebih dari 4.000 Buku Hadir di Yapsi, TEP ITB Buka Ruang bagi Anak Papua Merawat Mimpi

Monday, 2 November 2026 - 17:47 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung

Wednesday, 4 Nov 2026 - 21:35 WIB

Megapolitan

Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Kekerasan di 44 Kecamatan

Wednesday, 4 Nov 2026 - 17:15 WIB